Mulai Hari Ini, Pemkab Kotim Tetapkan Status Siaga Karhutla dan Kekeringan hingga 185 Hari
Sri Mariati April 08, 2026 11:50 AM

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi menetapkan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta kekeringan mulai hari ini 8 April hingga 10 Oktober 2026. 

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung B Sekretariat Daerah Kotim, Selasa (7/4/2026).

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan berbagai pihak lintas sektor guna membahas kesiapan menghadapi ancaman musim kemarau tahun ini.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan, penetapan status siaga dilakukan lebih awal sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana yang diperkirakan meningkat dalam beberapa bulan ke depan.

“Mulai besok, 8 April, kita tetapkan status siaga karhutla dan siaga kekeringan sekaligus. Ini agar semua sektor punya waktu untuk bersiap sebelum memasuki puncak musim kemarau,” ujarnya.

Menurutnya, masa siaga ditetapkan cukup panjang, yakni selama 185 hari, sebagai bagian dari kesiapsiagaan daerah. 

Jika terjadi peningkatan eskalasi bencana, status tersebut dapat ditingkatkan menjadi tanggap darurat.

“Kalau siaga itu tidak masalah panjang. Justru ini untuk memberi ruang kesiapan. Nanti kalau memenuhi parameter tertentu, bisa naik ke status tanggap darurat,” jelasnya.

Multazam mengungkapkan, berdasarkan pemantauan sejak awal tahun, sejumlah wilayah selatan Kotim masih menjadi daerah rawan karhutla. 

Hal ini disebabkan dominasi lahan gambut yang mudah terbakar, terutama saat aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat meningkat.

Ia mencontohkan kejadian kebakaran lahan pada 24–25 Maret 2026 di Desa Pemkuang Makmur yang ditemukan saat patroli, meski tidak terdeteksi oleh sensor hotspot.

"Daerah selatan seperti dari Ketapang hingga Mentaya Hilir Selatan masih rawan. Aktivitas pembukaan lahan juga cukup tinggi dan ini perlu diantisipasi bersama,” katanya.

Selain karhutla, ancaman kekeringan juga menjadi perhatian serius. 

Berdasarkan data yang dihimpun, ketersediaan air bersih di wilayah tertentu, khususnya di bagian hilir hingga pesisir, masih terbatas.

“Akses air baku hanya sampai Sungai Ijum. Di wilayah lebih hilir, masyarakat biasanya hanya mampu bertahan 7 sampai 14 hari saat tidak ada hujan. Setelah itu mulai kekurangan air,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada kesehatan masyarakat jika tidak segera diantisipasi, termasuk potensi munculnya kejadian luar biasa (KLB).

Untuk itu, pemerintah daerah mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pemerintah desa untuk mengoptimalkan peran masing-masing, termasuk dalam penganggaran dan upaya mitigasi.

"Dengan status siaga ini, masing-masing SOPD bisa langsung bergerak sesuai tupoksi, termasuk desa melalui pemanfaatan dana desa untuk mendukung kesiapsiagaan,” tegas Multazam.

Baca juga: Karhutla di Kotim Meluas, Selain Baamang Api Landa Bengkuang Makmur Terbakar 5 Hektare

Baca juga: Cuaca Panas saat Musim Hujan, BMKG Sampit Ungkap Pemicu Meningkatnya Karhutla di Kotim

Ia juga menekankan, pentingnya peran camat dan pemerintah desa dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar.

Di sisi lain, BPBD mencatat telah melakukan distribusi air bersih sebanyak dua kali pada Januari 2026, terutama untuk wilayah yang mulai terdampak kekeringan seperti Desa Bagendang Permai.

Dengan penetapan status siaga ini, Pemkab Kotim berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan sejak dini, sehingga bencana karhutla dan kekeringan tidak berkembang menjadi kondisi darurat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.