Bansos PKH Tahap 2 2026 Mulai Disalurkan: Begini Cara Cek Penerimanya
Array A Argus April 08, 2026 11:54 AM

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bansos PKH tahap 2 2026 mulai disalurkan pada April 2026.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai April, Cara Cek Penerima Bansos

Ilustrasi Uang - Segera cek penerima Bansos PKH tahap II bulan Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, cairkan bantuan melalui ATM atau e-warong.
Ilustrasi Uang - Segera cek penerima Bansos PKH tahap II bulan Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, cairkan bantuan melalui ATM atau e-warong. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Penyaluran dilakukan bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria resmi program.

Untuk memastikan apakah seseorang berhak menerima bansos PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Kemensos.

Cara ini penting agar informasi yang didapat akurat dan menghindari berbagai hoaks seputar bantuan sosial.

Baca juga: Program Polri untuk Masyarakat, Polres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Kaum Duafa

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos PKH tahap 2 2026 secara online:

  1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai yang tertera di KTP

  3. Ketik huruf kode (captcha) yang tampil di layar. Jika kurang jelas, klik ikon refresh

  4. Tekan tombol CARI DATA

Baca juga: Program Ramadan Berbagi: Imigrasi salurkan 1.500 paket bansos bersama Majelis Taklim Halimah

Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 atau tidak.

Jika terdaftar, jenis bantuan dan periode pencairan akan muncul secara lengkap.

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi resmi “Cek Bansos” di smartphone.

Aplikasi ini mendukung pengecekan status, pengajuan usulan, dan penyampaian sanggahan data.

Warga menunjukkan uang tunai seusai menerima bantuan sosial di Lapangan Sejati, Medan, Senin (24/11/2025). Sebanyak 2.755 Kepala Keluarga dari tiga kelurahan di Kecamatan Medan Johor menerima BLT dari program Kemensos untuk kesejahteraan rakyat (Kesra) dengan besaran Rp 900.000 per KK.
Warga menunjukkan uang tunai seusai menerima bantuan sosial di Lapangan Sejati, Medan, Senin (24/11/2025). Sebanyak 2.755 Kepala Keluarga dari tiga kelurahan di Kecamatan Medan Johor menerima BLT dari program Kemensos untuk kesejahteraan rakyat (Kesra) dengan besaran Rp 900.000 per KK. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Cara Memastikan Status Penerima Lewat e-KTP

Masyarakat juga bisa memastikan keikutsertaan dalam program PKH dengan memanfaatkan data wilayah dan nama lengkap sesuai e-KTP.

Pengecekan dilakukan melalui situs Kemensos.

Berikut tahapannya:

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Isi kolom data wilayah sesuai e-KTP

  3. Masukkan nama lengkap

  4. Ketik kode captcha

  5. Klik tombol Cari Data

Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis program bansos yang diterima, serta detail penyaluran bantuannya.

Daftar Golongan Penerima dan Besaran Dana Bansos

Pemerintah menetapkan sejumlah kategori sasaran dalam program PKH dan BPNT.

Untuk BPNT atau Program Sembako, penerima memperoleh Rp200.000 per bulan, yang dicairkan Rp600.000 setiap kuartal.

Sementara itu, besaran bantuan PKH per triwulan disesuaikan dengan kategori penerima, yaitu:

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

  • Ibu hamil / nifas: Rp750.000

  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000

  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

  • Pelajar SMA sederajat: Rp500.000

  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000

  • Pelajar SD sederajat: Rp225.000

(ray/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.