Sosok Erly Purnama Aktivis For Justice Surabaya yang Dikeroyok saat Sosialisasi Parkir Digital
Adrianus Adhi April 08, 2026 02:32 PM

SURYA.co.id, Surabaya - Erly Purnama, pimpinan lembaga bantuan hukum Viral For Justice, menjadi korban pengeroyokan di Surabaya.

Erly Purnama dikenal sebagai sosok vokal dalam membela masyarakat kecil melalui lembaga Viral For Justice. Ia mendirikan organisasi ini sebagai wadah advokasi hukum dan kanal informasi publik yang berfokus pada isu sosial dan politik.

Pada Selasa (7/4/2026), Erly dikeroyok belasan orang diduga juru parkir liar di kawasan Manyar Kertoarjo V, Surabaya. Video amatir yang viral memperlihatkan dirinya dikepung, sebelum aparat kepolisian berusaha melerai.

Dalam wawancara, Erly mengaku kepalanya terkena pukulan benda tumpul. “Luka kepala robek. Berdarah dan bengkak saat ini posisinya. Saya yakin akibat lemparan batu,” ujarnya sambil menunjukkan luka di kepala bagian kiri.

Selain pukulan, ia juga menerima tendangan dan siraman air. Meski luka di tubuh tidak signifikan, benturan di kepala menimbulkan rasa nyeri berdenyut hingga malam hari. “Saya tidak bisa mentolerir kekerasan,” tegasnya.

Erly segera melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Surabaya. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/750/IV/2026/SPKT/POLRESTABES/SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Ia juga menjalani visum di RS Bhayangkara Surabaya.

Dalam wawancara, ia menegaskan tidak mengenal para pelaku. “Kelompok yang ada di lokasi tadi secara personal saya tidak mengetahui. Saya serahkan sepenuhnya kepada polisi,” katanya.

Meski menjadi korban, Erly menolak melakukan tindakan balasan. Ia meminta pendukung Viral For Justice tetap tenang. “Saya serahkan kepada hukum. Kalau ada gerakan masyarakat, silakan selama sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Lokasi Parkir Ditutup kalau Masih Terima Tunai

Insiden ini menjadi pengalaman pertama Erly mengalami serangan fisik. Namun intimidasi verbal dan fitnah sudah sering ia terima, baik di lapangan maupun melalui media sosial. “Saya tidak kapok. Komitmen saya tetap mendampingi masyarakat,” katanya.

Erly menegaskan gerakan Viral For Justice independen, tidak terkait kepentingan politik tertentu.

“Saya sering diadu domba, disebut punya kepentingan politik. Itu tidak benar. Gerakan ini berakar dari keresahan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai pimpinan lembaga, ia menekankan bahwa Viral For Justice hadir untuk semua kalangan. “Gerakan ini sosial, politik, dan hukum. Tidak terlepas dari masyarakat ekonomi bawah maupun menengah,” ujarnya.

“Saya mampir untuk memberikan dukungan moral kepada kepolisian dan Dishub, karena warga ada di belakang mereka,” katanya.

Ia menuturkan, sebelum kejadian, sosialisasi parkir berjalan alot. Saat hendak meninggalkan lokasi, ia mendapat cemoohan dari kerumunan. “Saya berusaha mengonfrontir, tetapi saat hendak masuk mobil, ada batu besar yang mendarat di kepala,” ujarnya.

Polemik Soal Parkir Digital di Surabaya

Insiden pengeroyokan terhadap Erly tidak bisa dilepaskan dari polemik digitalisasi parkir di Surabaya. Program ini digagas pemerintah kota untuk menekan praktik parkir liar dan meningkatkan transparansi pendapatan daerah.

Mulai April 2026, seluruh pembayaran parkir di tepi jalan umum dan tempat usaha wajib dilakukan secara nontunai. Kebijakan ini bertujuan menekan kebocoran pendapatan dan meningkatkan akuntabilitas.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan lokasi parkir yang tidak patuh harus ditutup.

“Kalau masih ada pelaku usaha parkir yang masih menerima uang tunai, maka saya berharap lokasi parkirnya yang ditutup,” ujarnya kepada Surya.co.id, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Wawali Armuji Minta Masyarakat Dukung Digitalisasi Parkir di Surabaya

Menurutnya, kesadaran kolektif harus tumbuh, bukan hanya jukir yang disanksi. “Kalau hanya jukir tidak menimbulkan efek jera,” katanya. Ia menilai pemilik usaha parkir juga harus bertanggung jawab.

Thoni meyakini pelaku usaha parkir akan memahami kebijakan nontunai. “Selama ini dari kantong parkir mereka bisa menyekolahkan anak dan mensejahterakan keluarganya,” ujarnya.

Namun, ia menyesalkan aksi kekerasan yang muncul saat sosialisasi. “Setiap perubahan kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra. Tapi pilihlah yang madharatnya lebih sedikit, manfaatnya lebih banyak,” katanya.

Digitalisasi parkir disebut sebagai ikhtiar Wali Kota Surabaya untuk mengurai benang kusut perparkiran. Kebijakan ini juga menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terhadap praktik parkir liar.

Thoni optimistis program ini akan mendapat dukungan luas. Dishub, TNI, dan Polri terus melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan parkir. “Saya yakin pada akhirnya semua akan bergerak untuk menyetujui,” ujarnya.

Ia menilai penataan parkir akan memberi manfaat bagi masyarakat, pemilik usaha, dan pelaku parkir. “Muara dari kebijakan ini adalah sebesar-besar kemanfaatan masyarakat,” katanya.

Thoni berharap ada kolaborasi lintas OPD. Dishub harus bersinergi dengan camat dan lurah untuk proaktif mensosialisasikan kebijakan. “Pemkot harus mengajak tokoh masyarakat agar seiring sekata,” ujarnya.

Baginya, digitalisasi adalah solusi untuk mengurangi pungutan liar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.