Tak Dapat Japrem, Preman Ngamuk Aniaya Petugas Tiket di Pantai Santolo Garut 
Machmud Mubarok April 08, 2026 06:35 PM

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Aksi premanisme kembali terjadi di objek wisata Pantai Santolo. Kali ini, dua orang petugas tiket menjadi korban dan mengalami luka serius setelah dibacok oleh pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di gerbang retribusi atau pos tiket Pantai Santolo, tepatnya di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan terduga pelaku yang berinisial AH (43) alias Jalal kini telah berhasil diamankan.

"Peristiwanya hari Selasa 31 Maret, malam hari. Terduga pelaku mendatangi pos dengan membawa senjata tajam," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (8/4/2026).

Ia menuturkan, insiden itu bermula saat terduga pelaku meminta sejumlah uang tunai diawali dengan menanyakan keberadaan Kepala UPT Pariwisata Pantai Santolo.

Korban tidak memenuhi permintaan AH dan memilih mengabaikannya. Namun, AH justru tersulut emosi dan kemudian menganiaya petugas retribusi menggunakan senjata tajam berupa golok yang dibawanya.

"Uang yang diminta sebesar 200 ribu rupiah, saat kejadian sempat ada perkelahian antara korban dan terduga pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Viral! Tito Kobra Preman di Garut Ancam Bunuh Kapolsek, Tak Terima Digerebek Saat Mokel

Baca juga: Pungli Wisata Merajalela di Garut Selatan, Warga Minta Preman Berkedok Karang Taruna Disikat

AKP Joko menjelaskan, korban diketahui bernama Pikri Fauzan (21) dan Liga Ginanjar (31). Keduanya mengalami luka sayatan benda tajam di bagian tangan dan jari.

Saat kejadian, korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

"Kemudian malam itu juga kami bersama jajaran Polsek Cikelet langsung memburu terduga pelaku, tak lama AH berhasil kami tangkap," kata Joko.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah golok dengan sarung berwarna cokelat yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat Pasal 466 dan Pasal 307 KUHP terkait penganiayaan, serta pasal mengenai larangan membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam tanpa izin di tempat umum," ujarnya.

Preman Santolo_2
PREMAN SANTOLO - Seorang pria diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap penjaga tiket Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (31/3/2026). Polisi pastikan terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut.

Sebelumnya, aksi premanisme di wilayah Garut sering terjadi berupa pemalakan terhadap pengunjung tempat wisata.

Warga Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali diresahkan oleh keberadaan pelaku pungli di kawasan wisata pantai selatan.

Praktik pungli itu bahkan menimbulkan korban setelah seorang kreator konten menjadi sasaran kekerasan usai mengunggah video dugaan pungutan liar di kawasan Pantai Santolo.

Tribunjabar.id mencoba berkomunikasi dengan tokoh setempat terkait praktik pungli dan aksi premanisme yang kerap terjadi di kawasan wisata pantai selatan Garut.

Ia, yang kami sebut Ipan (55), mengatakan bahwa selama ini perilaku pungli di kawasan selatan khususnya pantai kerap dilakukan oleh segerombolan preman yang mengaku sebagai anggota karangtaruna.

Baca juga: Gara-gara Posting Praktik Pungli di Pantai Santolo Garut, Seorang Konten Kreator Dibacok

Mereka ucapnya, mengaku sebagai anggota karangtaruna agar bisa lebih leluasa beraktivitas di kawasan pos jaga.

"Dengan berkedok karangtaruna mereka bebas dan leluasa untuk ikut campur dalam penarikan retribusi di portal masuk pantai," ujarnya melalui sambungan telpon, Kamis (29/1/2026).

Ia menuturkan, praktik pungli itu bahkan cenderung dibiarkan oleh petugas yang setiap harinya berjaga di pos penarikan tiket.

Bahkan ungkapnya, praktik pungli itu dilakukan secara terang-terangan di dekat portal masuk pantai.

"Kadang jika wisatawan mengantri, di situlah celah untuk mengakali harga masuk, biasanya pelaku meminta uang dengan nominal 10 kali lipat bahkan lebih, dari karcis resmi Rp.11 ribu," ungkapnya.

Kondisi antrean tersebut, lanjut dia, kerap membuat petugas di pos resmi tidak mengetahui adanya pungutan liar yang dilakukan oknum di luar jalur masuk resmi, karena wisatawan terfokus untuk segera masuk ke kawasan wisata.

Pelaku pungutan liar tersebut kemudian hanya menyerahkan uang ke petugas pos sesuai besaran retribusi resmi, sementara sisa uang yang dipungut dari wisatawan diduga masuk ke kantong pribadi pelaku.

"Ada juga yang bermain dengan oknum petugas pos, mereka sengaja membeli kertas karcis langsung dari pos, kemudian dijual berkali-kali lipat kepada wisatawan," ungkapnya.

Ipan menjelaskan, hal tersebut kerap menjadi persoalan, terutama dengan munculnya aksi kekerasan. 

Dalam beberapa bulan terakhir, tercatat sejumlah kasus, di antaranya pedagang yang dianiaya karena ditagih biaya masuk pantai.

Padahal pemerintah telah mengeluarkan edaran bahwa akses masuk pantai digratiskan hingga waktu yang belum ditentukan.

Selain itu, beberapa hari lalu terjadi pula kasus penganiayaan terhadap seorang kreator konten yang kerap mengunggah aktivitas pungutan liar.

"Kalau pemda atau aparat tidak mau berbenah, wisata di selatan bakal terus bermasalah seperti ini, tolong diperbaiki jangan dipelihara itu preman-preman," tandasnya.

Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang Kapolsek di Garut berhasil membekuk seorang pria yang diduga mengancam akan membunuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi setelah pria itu tidak terima saat dirinya digerebek petugas ketika sedang mokel atau membatalkan puasa sebelum waktunya pada bulan Ramadan.

Dalam video berdurasi empat menit yang beredar, terlihat Kapolsek langsung turun tangan mengamankan pria tersebut di hadapan warga. 

Terjadi adu mulut antara keduanya hingga berujung sang preman tak berkutik saat dibekuk.

"Kamu kira saya takut? Kamu mau masuk penjara? Sekarang minta maaf kamu kepada saya," ungkap Kapolsek.

Adapun personil kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut adalah Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih Hidayat dengan seorang preman bernama Tio alias Tito Kobra.

Saat dihubungi Tribun, Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih membeberkan kronologi kejadian sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Ia mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, dirinya mendapati sekelompok pemuda bersama Tito Kobra sedang asyik menenggak minuman keras di siang hari di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Pakenjeng.

"Sepulang dari safari ramadhan kami lihat ada beberapa motor tapi orangnya tidak ada, kami cek ke bawah ternyata ada orang yang sedang meminum minuman keras," ujar Iptu Muslih, Minggu (15/3/2026).

Ia menuturkan, saat itu ia langsung menegur sekelompok orang itu di hadapan Tito Kobra dengan cara memberikan hukuman berupa push up.

Tito ungkapnya, sempat memberikan keterangan kepadanya bahwa dirinya berpuasa dan anak buahnya tidak berpuasa.

"Saya tindak dengan push up mereka 8 orang, Tio ini intinya tidak terima bahwa anak buahnya itu ditindak push up," ungkapnya.

Dendam 

Kemudian jelas Muslih, pada Jumat (13/3/2026) sore Tito Kobra kemudian mendatanginya dalam kegiatan bagi-bagi takjil bersama warga.

Kapolsek kemudian menghampiri Tito dan mencoba berkomunikasi secara langsung. Dalam percakapan itu, Tito mengaku tersinggung atas tindakan Muslih yang sebelumnya menggerebek dirinya bersama beberapa rekannya saat sedang mokel beberapa waktu lalu. 

Muslih pun sempat menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota kepolisian, namun penjelasan itu tidak diterima oleh Tito.

"Waktu itu dia terus menggerutu karena merasa nama baiknya dicemarkan. Dia juga berbicara dengan nada kasar dan memaki saya. Saya memilih diam saja," ungkap Muslih.

Namun, ketegangan tersebut kembali memuncak sehingga membuat Muslih langsung melumpuhkan preman kampung tersebut, seperti yang terlihat dalam video yang beredar.

Aksinya itu dipicu oleh perkataan sang preman yang menyebut akan membunuh Kapolsek dan Camat Pakenjeng.

"Dia bicara, kalau begitu, ku aing dipaehan Camat sakalian jeung Kapolsekna (oleh saya dibunuh camat sekalian dengan kapolseknya)," ucap Muslih menirukan perkataan Tito Kobra.

Saat diperiksa, Tito Kobra kedapatan membawa sebilah golok kecil yang terselip di dalam tas yang dibawanya. 

Muslih mengakui dirinya sempat tersulut emosi menghadapi sikap pria tersebut. Meski begitu, ia memilih tidak menempuh jalur hukum dan tidak akan membuat laporan resmi untuk memenjarakan Tito.

"Meskipun sikapnya seperti itu, dia tetap warga saya. Sudah menjadi tanggung jawab saya untuk membina masyarakat, walaupun dalam situasi tertentu risikonya bisa mengancam keselamatan," tandasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.