Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecolongan karena pengadaaan fantastis motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebelumnya BGN mempersiapkan 21.800 unit motor listrik yang diperuntukkan bagi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Jumlah tersebut merupakan bagian dari rencana awal 25.000 unit, namun telah dipesan lebih dulu menggunakan anggaran 2025. Sementara sisanya, direncanakan akan menggunakan anggaran 2026.
Adapun yang menjadi sorotan, harganya tergolong fantastis yakni nyaris Rp50 juta per unit. Dengan demikian, totalnya diduga mencapai triliunan.
Melansir dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk pengadaan kendaraan roda dua ada beberapa paket.
Baca juga: 25.000 Motor Listrik untuk Kepala Dapur MBG, Kisaran Harga Rp50 Juta per Unit
Terdapat ada dua paket fantastis, masing-masing bernilai Rp 1,22 triliun dari sumber dana APBN dengan metode pemilihan e-purchasing. Tertulis paketnya berupa 'Pengadaan Kendaraan Roda 2 untuk SPPI wilayah I, wilayah II, dan wilayah III. Sementara paket satu lagi tertulis 'Pengadaan Kendaraan Roda 2 untuk SPPI di seluruh wilayah Indonesia'.
Masing-masing jumlahnya 24.400 unit, maka kalau ditotal jumlahnya 48.800 unit tanpa penjelasan jenis motor ataupun harganya.
Meski begitu, berdasarkan video yang beredar motor operasional MBG itu adalah Emmo JVX GT yang juga tersedia di katalog Inaproc.
Dalam katalog tertera penjualnya adalah PT Yasa Artha Trimanunggal. Satu motor harganya Rp 49,95 juta sudah termasuk PPN 12 persen.
Jika dihitung harga satuan motor listrik Emmo JVX GT dikalikan dengan jumlah 24.400 unit, maka totalnya sekitar Rp 1.218.780.000.000.
Dengan demikian bila ada dua paket yang sama, artinya total anggaran yang dikeluarkan untuk motor listrik MBG menembus 2,4 triliunan.
Terkait hal itu, Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru menyadari adanya transaksi jumbo tersebut setelah proses berjalan.
Sebagai langkah proteksi anggaran, ia langsung mengambil tindakan memotong alokasi pengadaan tersebut untuk tahun ini.
"Kita baru tahu belakangan, sudah dipotong anggarannya kalau tidak salah. Saya harus tanya Dirjen Anggaran lagi," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Rabu (8/4/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan merupakan alokasi tahun lalu yang sudah terlanjur dibayarkan.
Ia memastikan tidak akan ada lagi alokasi tambahan untuk pembelian kendaraan serupa dalam sisa periode anggaran 2025.
"Saya tidak tahu (persetujuan awal). Ketika tahu, saya potong anggarannya. Tanya ke Ketua BGN deh, yang jelas tahun ini tidak ada lagi. Saya sudah cek lagi barusan," tegasnya.
Purbaya juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui perihal pembelian puluhan ribu unit kendaraan operasional tersebut.
Ia menyatakan fokus pemerintah saat ini adalah menghentikan kelanjutan pengadaan di sisa tahun berjalan guna menjaga postur anggaran.
"Tidak tahu saya," ucap Purbaya singkat saat ditanya apakah Presiden mengetahui pengadaan tersebut.
Terkait unit motor yang dikabarkan sudah sampai di beberapa wilayah, Purbaya menyebut hal itu merupakan bagian dari termin pembayaran yang sudah terlewat sebelumnya.
Ia menyatakan proses tersebut kini telah dihentikan oleh Kemenkeu.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi pengadaan 21.800 unit motor listrik tersebut memang menggunakan anggaran tahun 2025.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa kendaraan tersebut sangat vital untuk menunjang operasional SPPG di seluruh Indonesia, terutama wilayah dengan akses geografis sulit.
"Ya motor listrik kan sudah ada dalam perencanaan 2025, masuk dalam anggaran 2025. Dan realisasinya dari target 24.400 itu hanya bisa kita realisasikan 21.800-an," ujar Dadan saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan.
Dadan menambahkan, kendaraan listrik ini akan digunakan oleh seluruh personel operasional di satuan pelayanan bawah, bukan untuk pejabat tertentu.
Dadan juga membantah kabar yang menyebut harga pengadaan motor listrik tersebut mencapai 180°C—maksud kami—Rp58 juta per unit.
Ia mengklaim pemerintah mendapatkan harga khusus yakni Rp42 juta, di bawah harga pasaran.