TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Banyak warga Kabupaten Banyumas enggan mengurus akta kematian keluarganya karena takut kehilangan bantuan sosial (Bansos).
Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Banyumas seperti membiayai warga yang sudah meninggal dunia, seperti penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Hal itu terungkap dalam rapat Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Banyumas, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Jelang Idulfitri, Bazma Pertamina Kilang Cilacap Salurkan Bansos untuk Warga Kampung Laut
Baca juga: Dinnakerin Banyumas Tegaskan THR Tak Boleh Diganti Beras Minyak atau Bansos
Kepala Dindukcapil Banyumas, Agus Sriyono mengatakan, bangak warga yang sudah meninggal dunia tapi belum melaporkan untuk mendapatkan akta kematian.
Dia menilai ada beberapa faktor penyebab, salah satunya takut tidak mendapatkan bansos lagi, baik Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS Kesehatan, maupun lainnya.
"Ini juga menjadi kendala bagi kami karena ketika tidak membuat akta kematian data kependudukan menjadi tidak update.
Sehingga bantuan BPJS Kesehatan yang seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat lain, justru masih membiayai masyarakat yang sudah meninggal dunia," katanya kepada tribunjateng.com.
Agus mengatakan, Dindukcapil dalam hal ini hanya bisa menunggu laporan kematian yang dilakukan oleh masyarakat.
Pihaknya pun tidak memiliki data masyarakat yang sudah meninggal dunia tapi belum membuat akta kematian.
Tetapi dia banyak mendapatkan laporan dari masyarakat dalam forum tertentu, seperti forum PKH.
"Setiap kita sosialisasi ke kecamatan, pasti ada beberapa warga yang menyampaikan soal ini," ungkapnya.
Agus berharap, masyarakat memiliki kesadaran dalam dokumen kependudukan.
Jangan sampai membuat dokumen kependudukan saat terjadi suatu permasalahan tertentu saja.
Baik dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, maupun akta kematian.
"Kami berharap masyarakat sadara untuk data kependudukan. Jadi segera mungkin mengoreksi data kependudukan yang ada," pesannya.
Berdasarkan data Dindukcapil, jumlah penduduk Kabupaten Banyumas sebanyak 1.876.060 jiwa.
Rinciannya yang memiliki KTP 1.430.317 jiwa, belum memiliki KTP 8.717 jiwa dan belum memiliki KIA 445.743 jiwa.
"Yang sudah memiliki kartu identitas baru sejumlah 99,39 persen dari jumlah total penduduk yang ada," pungkas Agus. (fba)