TRIBUNPALU.COM - Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar kini bisa menerima calon mahasiswa Magister Kenotariatan.
Itu setelah kampus hijau tersebut menerima surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 277/B/O/2026 tentang izin pembukaan Program Studi Kenotariatan Program Magister.
Rektor UMI Prof Hambali Thalib menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan pemerintah, sekaligus menegaskan komitmen UMI untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Kami menerima ini dengan penuh rasa syukur. Ini bukan sekadar izin pembukaan program studi, tetapi amanah dari negara yang harus kami jaga dengan kualitas, integritas, dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” katanya via Whatsapp, Rabu (8/4/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, baik internal UMI maupun eksternal, termasuk pemerintah, LLDIKTI Wilayah IX, serta seluruh tim akademik dan profesional yang telah mempersiapkan pembukaan program studi ini.
Baca juga: UMI Borong 2 Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, mendukung, dan membersamai proses ini. Ini adalah kerja bersama, dan Insya Allah akan menjadi amal jariyah dalam menghadirkan pendidikan hukum yang lebih baik,” tambahnya.
Pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap profesi Notaris yang tidak hanya memahami aspek hukum secara tekstual, tetapi juga memiliki integritas, etika, dan kemampuan adaptif terhadap dinamika hukum dan ekonomi modern.
UMI menyiapkan program itu sebagai Ruang pembelajaran hukum kenotariatan yang aplikatif, penguatan kompetensi profesional berbasis praktik, pembentukan karakter notaris yang amanah dan berintegritas, dan pengembangan wawasan hukum yang adaptif terhadap perubahan zaman.
Atas surat keputusan itu, kini Sulawesi Selatan memiliki dua perguruan tinggi yang membuka Prodi Kenotariatan Program Magister.
Selain UMI Makassar, juga Universitas Hasanuddin (Unhas).(*)
(*)