SURYA.co.id – Insiden pengeroyokan menimpa Erly Purnama (32), pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Viral for Justice, di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo 5, Mojo, Gubeng, Surabaya, pada Selasa (7/4/2026) siang.
Aksi kekerasan yang terekam kamera amatir ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kejadian bermula saat korban hadir di lokasi untuk mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian dalam mensosialisasikan sistem digitalisasi parkir.
Namun, situasi memanas ketika sekelompok orang yang diduga dari paguyuban juru parkir (jukir) melakukan tindakan anarkis.
Erly Purnama menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi murni sebagai bentuk dukungan kepada aparat untuk memperbaiki tata kelola perparkiran di Kota Surabaya.
"Saya datang ke lokasi bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada Dishub terutama, dan kepolisian, untuk tetap lanjut saja sosialisasi. Karena warga, kami juga sebagai perwakilan warga, ada di belakangnya Dishub dan kepolisian," ujar Erly Purnama saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Surabaya, dikutip dari tayangan Youtub SURYA.co.id.
Ketegangan mulai terjadi saat Erly hendak meninggalkan lokasi setelah berkoordinasi dengan pihak berwajib.
"Sejurus setelah saya pamitan kepada Kasat Samapta itu, Pak Erika, saya menuju ke mobil untuk kembali ke tempat semula. Ternyata mendapat cemohan dan teriakan dari kelompok Jukir (Juru Parkir) yang kebetulan ada di lokasi aksi. Mereka mengumpat dengan kata-kata kasar, yang saya konfrontir langsung di lokasi itu," lanjutnya.
Erly sempat mencoba mengklarifikasi umpatan tersebut, namun massa semakin tidak terkendali.
"Makanya, sesuai dengan video terlampir, saya sempat mengonfirmasi kalimat mereka itu maksudnya apa. Tetapi karena ada desakan dari teman-teman kepolisian untuk segera kembali ke mobil, saya berjalan perlahan. Tetapi karena posisi massa juga semakin banyak dan mendorong-dorong, pada akhirnya terjadilah seperti yang ada di video dan di kronologi singkat yang ada di konten-konten gerakan itu."
Pasca-kejadian, Erly langsung menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani visum sebagai syarat kelengkapan laporan hukum.
Ia mengaku mengalami sejumlah luka fisik akibat serangan massa.
"Keperluannya untuk visum, karena saya akan proses hukum orang-orang yang kebetulan tadi ada di lokasi dan melakukan kekerasan kepada saya," tegas Erly saat ditanya wartawan mengenai tujuannya ke rumah sakit.
Mengenai kondisi lukanya, Erly merinci bagian mana saja yang terkena dampak kekerasan:
"Luka terbuka yang terlihat ini cuma ini (menunjukkan bagian belakang telinga kiri), bekas pelemparan batu di belakang. Batu... 'buk' gitu suaranya, jelas ada di video. Kepala kiri bagian belakang ini, di sini."
Selain luka di kepala, Erly juga mengaku mendapatkan serangan fisik lainnya di bagian tubuh belakang.
"Sempat ada tendangan, ada pukulan, tapi tidak ada bukti ada bekas fisik, tidak ada. Juga tidak terasa sekarang, cuma ini saja yang memang nyeri, terasa nyeri. (Pukulan dan tendangan) Ke bagian pantat belakang, bagian belakang. Luka ini, luka... robek. Saya tidak, tidak (mendapat jahitan), hanya luka terbuka saja. Berdarah, dan bengkak sekarang posisinya." ujarnya.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke SPKT Mapolrestabes Surabaya dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP.
Erly menegaskan dirinya tidak akan mengambil langkah main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Sudah, sudah saya buatkan laporan ke Polrestabes. Menunggu hasil visum, ya sedang proses visum. Sudah tinggal hasilnya saja keluar," jelasnya.
Terkait identitas pelaku, Erly menyebutkan bahwa massa berasal dari kelompok yang menolak kebijakan digitalisasi parkir.
"Kelompok yang ada di lokasi tadi. Secara personal-personalnya saya tidak mengetahui karena kebetulan pelemparan juga terjadi di belakang saya, jadi saya tidak bisa menunjuk nama atau menunjuk orang karena saya tidak kenal. Kelompok Paguyuban Jukir Surabaya yang aksi tadi, menolak digitalisasi parkir. Lokasinya di Manyar Kertoarjo 5, di daerah ruko itu, sekira jam 10.20 WIB."
Sebagai pimpinan gerakan Viral for Justice, Erly menekankan bahwa insiden ini tidak akan menyurutkan langkahnya dalam mengawal perbaikan sistem di Jawa Timur.
"Harapannya, nah ini adalah tindakan konkret dari Gerakan For Jatim untuk mengawal isu soal perparkiran dan perbaikan sistem perparkiran di Surabaya. Harapan saya, aparat terutama Dishub dan kepolisian ini semakin tegas kepada pihak-pihak yang mencoba untuk menghalangi sistem parkir ataupun solusi-solusi lain yang mungkin diberikan oleh pemerintah untuk agar masyarakat juga merasa... merasa ada perbaikan soal sistem parkir."
Ia juga membuka ruang dialog bagi seluruh tokoh masyarakat untuk mencari jalan keluar atas masalah premanisme dan tata kelola parkir.
"Di samping itu juga, saya mengundang semua pihak di luar apa yang terjadi hari ini untuk membuka forum diskusi global atau forum umum semua tokoh yang ada di Surabaya untuk membahas soal masalah perparkiran ini. Saya serahkan kepada hukum. Di luar sana kalau memang ada gerakan dari masyarakat atau mungkin dari simpatisan gerakan saya, maka ya saya persilakan selama sesuai dengan prosedur hukumnya. Mungkin menanyakan KTA dari Jukir yang sedang bekerja, liar atau tidak dia. Tapi saya tidak menoleransi urusan kekerasan. Tidak ada pembalasan, saya serahkan proses hukum semua." ujar Erly.
Menutup keterangannya, Erly menjelaskan posisi organisasinya sebagai wadah perjuangan masyarakat.
"Gerakan saya independen dan berakar dari keresahan masyarakat. Viral for Justice adalah media dari gerakan organisasi yang sudah berbadan hukum resmi, For Justice, yang di mana saya sendiri sebagai pimpinannya dan sekarang jaringannya sudah mencakup Jawa Timur. Gerakannya di bidang sosial politik dan hukum. Jadi untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah yang butuh pendampingan hukum bisa langsung japri ke Viral for Justice, bisa. Tidak lepas dari masyarakat yang ada di tingkat ekonomi bawah atau rendah atau menengah, tapi semua kalangan, semua level. Karena kebetulan yang masuk aduan ke kami juga kebanyakan multi-etnis, seluruh Indonesia. Tapi ekspansi saya untuk Jawa Timur kita fokuskan di tahun ini."
"Saya pimpinan gerakan saja dan pimpinan kantor hukum For Justice Law Firm. Karena memang basic-nya For Justice ini law firm Mas, tapi menjadi media dan menjadi organisasi karena memang saya lihat dinamika di masyarakat membutuhkan organisasi yang memang betul-betul menjawab tantangan Surabaya hari ini, salah satunya ya soal premanisme." pungkas Erly.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait bukti video dan hasil visum untuk mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan tersebut.