Warga Surabaya Wajib Tahu! Simak Larangan Putar Balik di Simpang Mayjen Sungkono
Adrianus Adhi April 08, 2026 09:32 PM

SURYA.co.id, Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengumumkan akan melaksanakan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas di salah satu titik padat kendaraan, yakni simpang Jl. Mayjen Sungkono – Jl. Dukuh Kupang.

Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Kamis, 9 April 2026, pukul 09.00 WIB.

Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi titik kemacetan di kawasan Surabaya Barat.

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis melalui akun Instagram @dishubsurabaya, terdapat tiga poin utama penyesuaian arus lalu lintas yang perlu diperhatikan oleh pengguna jalan:

  • Arus dari Timur (Jl. Mayjen Sungkono): Kendaraan yang melaju dari arah Timur menuju Barat (arah HR Muhammad) kini dapat melaju lurus terus tanpa perlu berhenti (mengikuti lampu lalu lintas).
  • Larangan Putar Balik: Kendaraan dari arah Barat (HR Muhammad) dilarang keras melakukan putar balik di simpang tersebut untuk kembali ke arah Barat.
  • Akses dari Jl. Dukuh Pakis: Bagi pengguna jalan yang keluar dari Jl. Dukuh Pakis, diwajibkan untuk belok ke arah kiri mengikuti arus lalu lintas yang ada.

Pihak Dishub Surabaya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar tetap waspada, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama masa uji coba berlangsung.

"Untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, terdapat beberapa penyesuaian," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Dengan adanya rekayasa ini, diharapkan penumpukan kendaraan di simpang Mayjen Sungkono – Dukuh Kupang dapat terurai, sehingga waktu tempuh masyarakat menjadi lebih efisien.

Bagi pengendara yang biasa melintasi jalur ini, diharapkan dapat merencanakan rute perjalanannya dengan menyesuaikan aturan baru tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.