SURYA.CO.ID SIDOARJO – Sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo perlu pembenahan menyeluruh. Utamanya sistem yang berjalan di TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu) di sejumlah desa yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Bupati Sidoarjo Subandi melihat sendiri kondisi itu ketika melakukan sidak di TPST Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, TPST di Desa Terung Kulon, dan Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (8/4/2026).
“Perlu ada pembenahan secara menyeluruh. Banyak yang belum tertata dengan baik, dan belum berfungsi sebagaimana diharapkan. Mulai dari sistem pengumpulan sampah, pemilahan, dan sebagainya,” kata Bupati Subandi.
Bupati juga menyoroti ketidaksesuaian dalam penerapan retribusi sampah di masyarakat yang tidak mengacu pada aturan yang berlaku. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola persampahan ke depan.
Sementara ketika di TPST Desa Terung Kulon, Subandi melihat sendiri kondisi TPS yang tidak berfungsi optimal dan hanya menjadi tempat pembuangan sampah. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau.
Baca juga: Bupati Lihat Sendiri Sampah Menumpuk di TPST Sedati Gede Sidoarjo
Di sana, bupati sempat berdialog dengan perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Diketahui bahwa pengelolaan TPST tersebut dalam kondisi vakum dan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Sampah.
Mendengar itu, Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSM sebagai langkah awal pembenahan.
“Setelah itu kita tata sistem pengelolaannya, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah,” tegasnya.
Bupati juga meminta pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan DLHK serta mencari lokasi alternatif di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif untuk pembangunan TPST baru, agar tidak mengganggu permukiman warga.
Subandi menyoroti masih adanya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar di tengah permukiman warga yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
TPST Desa Junwangi juga selama ini kerap dikeluhkan karena bau. Bupati datang ke sana, menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan warga.
Baca juga: Gresik-Lamongan Gaspol PSEL 2026 Sampah 350 Ton/Hari di TPA Ngipik Disulap Jadi Energi Listrik
“Karena di sini padat penduduk dan dekat tempat pendidikan, kalau kita biarkan kasihan. Apalagi bau sampah ini, kasihan anak-anak kita,” tegasnya saat meninjau lokasi Rabu (8/4).
Pemkab Sidoarjo langsung menginstruksikan pembersihan total atau clean up. Seluruh tumpukan sampah yang terbengkalai akan diangkut agar area kembali bersih sebelum dilakukan penataan ulang.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembangunan fasilitas hanggar tertutup guna memastikan proses pengelolaan sampah berjalan lebih baik dan tidak lagi menimbulkan bau.
Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang terjadi. Ia mengakui bahwa lemahnya manajemen sebelumnya menjadi penyebab utama terbengkalainya TPST.
Ke depan, menurut dia, TPST akan difokuskan pada pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat desa, sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPA. Langkah ini dinilai penting untuk efisiensi serta memperpanjang umur tempat pembuangan akhir.
Pengasuh Ponpes Al Amanah Junwangi, KH Nurcholis Misbah, mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah. Ia mengaku lega karena persoalan yang selama ini mengganggu aktivitas belajar dan ibadah akhirnya mendapat perhatian serius.
“Dampak baunya luar biasa, apalagi kalau ada pembakaran sampah. Ini sangat mengganggu kenyamanan santri dan warga. Kami berterima kasih bupati sudah meninjau langsung setelah menerima laporan,” ungkapnya.
Pemkab Sidoarjo sekarang ini sedang melakukan pemetaan terhadap seluruh TPST di wilayah Sidoarjo. Melalui pemetaan ini, bakal disusun perencanaan yang matang. Termasuk dalam penanganan dan penganggaran setiap tahun. Sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan secara bertahap.(ufi)