TRIBUNMANADO.CO.ID - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara malam ini, Rabu (8/4/2026).
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (8/4/2026). update pukul 21:10 WITA, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.
BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 8 April 2026 pukul 21:05 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 21:10 WITA di
Kabupaten Minahasa Utara: Likupang Barat
Dan dapat meluas ke wilayah
Kabupaten Minahasa: Tondano Barat, Tondano Timur, Kombi, Pineleng, Tombulu, Tondano Utara, Mandolang,
Kabupaten Minahasa Utara: Kema, Kauditan, Airmadidi, Wori, Dimembe, Likupang Timur, Kalawat, Talawaan, Likupang Selatan,
Kota Manado: Bunaken, Tuminting, Singkil, Wenang, Tikala, Sario, Wanea, Mapanget, Malalayang, Bunaken Kepulauan, Paal Dua,
Kota Bitung: Lembeh Selatan, Madidir, Ranowulu, Aertembaga, Matuari, Girian, Maesa, Lembeh Utara,
Kota Tomohon: Tomohon Tengah, Tomohon Utara, Tomohon Timur
Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pkl 23:50 WITA.
Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.
Baca juga: Gladis Mangundap Terpanggil Bangun Muay Thai Sulut, Ajak Atlet dan Pelatih Manfaatkan Kesempatan
BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :
· Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
· Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
· Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
· Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
· Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini