TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora mencatat Januari 2026 sampai Maret 2026,ada 7 kasus positif campak ditemukan.
Temuan tersebut berasal dari total 95 sampel yang telah diperiksa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Prih Hartanto, mengatakan dari jumlah sampel tersebut, sebanyak 65 dinyatakan negatif, sementara 23 lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Baca juga: Alarm Merah Kasus Campak, Pemkab Brebes Tetapkan Status KLB
“Dari 95 sampel yang diperiksa, ditemukan 7 kasus positif campak. Sisanya ada yang negatif dan sebagian masih dalam proses,” terangnya, Rabu (8/4/2026).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, kasus campak saat ini menjadi perhatian serius, menyusul adanya peningkatan kasus di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk di Kabupaten Blora.
"Di tingkat provinsi sudah terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan, sehingga kami di daerah juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan,” jelasnya.
Prih menambahkan, rata-rata temuan kasus campak di Blora berkisar antara satu hingga dua kasus per bulan sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Cepu, Tunjungan, Ngawen.
“Artinya masyarakat di wilayah tersebut perlu lebih waspada karena sudah ada kasus terkonfirmasi,” katanya.
Saat ini pihaknya juga terus melakukan screening secara rutin setiap minggu guna memantau perkembangan kasus di lapangan.
Prih mengingatkan, campak merupakan penyakit akibat infeksi virus yang sangat mudah menular.
Gejalanya sering diawali seperti flu biasa, seperti demam, pilek, dan penurunan daya tahan tubuh, sebelum muncul ruam pada kulit yang biasanya diawali dari area belakang telinga.
“Penularannya sangat cepat. Kalau sudah demam selama tiga hari berturut-turut, segera periksakan ke fasilitas kesehatan terdekat,” terangnya.
Prih menegaskan, campak dapat menyerang semua kelompok usia, mulai dari bayi hingga lansia, meskipun umumnya sering ditemukan pada balita.
Bahkan, berdasarkan informasi dari tingkat provinsi, kasus campak juga ditemukan pada usia dewasa.
Lebih lanjut, Prih mengingatkan bahwa campak dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani.
Virus dapat menyebar ke organ vital seperti paru-paru dan otak, yang berpotensi menyebabkan komplikasi serius seperti radang paru-paru hingga radang otak.
"Kalau terlambat ditangani, bisa berujung pada komplikasi berat bahkan kematian," paparnya.(Iqs)