Jatim Terpopuler: Sosok Haji Her Juragan Tembakau yang Dipanggil KPK Hingga Siasat WNA Nikahi WNI
Torik Aqua April 09, 2026 06:14 AM

 

Di antaranya ada sosok Haji Her, juragan tembakau asal Madura yang dipanggil KPK.

Selanjutnya ada upaya Bupati Nganjuk membentuk SDM unggul.

Hingga pria Malaysia gagal menikah hingga palsukan dokumen di Indonesia.

Berikut selengkapnya:

Sosok Haji Her dipanggil KPK

Sosok Haji Her, pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur yang kini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok yang memiliki nama lengkap Khairul Umam itu kini dipanggil untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap dalam praktik mafia cukai rokok ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Haji Her merupakan pemilik PT Bawang Mas Group.

Pemanggilan ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Baca juga: Sosok Haji Her Crazy Rich Madura yang Bangun 1000 Rumah untuk Warga Miskin, Tak Mau Jadi Pejabat

Ia mengungkapkan bahwa Haji Her, yang kerap dijuluki “Crazy Rich Madura”, tidak menghadiri panggilan pertama dari penyidik.

“Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Namun jika yang bersangkutan tidak hadir, tentu penyidik akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, apakah dilakukan pemanggilan ulang atau penjadwalan kembali. Kita tunggu saja,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Pernyataan ini sekaligus meluruskan simpang siur informasi yang beredar di publik.

Sebelumnya, pihak Haji Her melalui Ketua Yayasan Haji Her Peduli Indonesia, Muhammad Taufik, membantah kabar bahwa Haji Her telah menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Ia menilai informasi tersebut tidak benar dan berpotensi merugikan nama baik pihaknya.

“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut Haji Her sudah diperiksa KPK adalah tidak benar dan perlu diluruskan,” kata Taufik dalam pernyataan tertulis.

Taufik juga menyebut Haji Her selama ini dikenal sebagai pelaku usaha yang aktif mendukung sektor pertanian tembakau serta menjaga stabilitas ekonomi petani di Madura melalui pembelian hasil panen secara berkelanjutan.

Masuknya nama Haji Her ke dalam radar KPK sejalan dengan fokus penyidik yang tengah membidik sejumlah produsen rokok di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari lalu.

Dalam kasus ini, KPK mengusut dugaan kongkalikong antara pengusaha dan oknum pejabat kepabeanan terkait pengamanan bisnis ilegal melalui suap, manipulasi cukai, hingga pengondisian jalur impor barang.

Modus utama yang digunakan adalah penyalahgunaan pita cukai. Pelaku membeli pita cukai bertarif rendah—seperti untuk rokok buatan tangan atau industri rumahan—kemudian menempelkannya pada rokok produksi mesin yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Di antaranya Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Rizal, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo, serta sejumlah pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan para pengusaha rokok penting untuk menelusuri aliran dana ilegal.

“Ini sekaligus untuk mengonfirmasi temuan penyidik saat penggeledahan di salah satu safe house di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang yang ditemukan diduga berasal dari pengurusan cukai, termasuk dari perusahaan rokok,” jelas Budi.

Hingga kini, KPK telah menyita aset senilai lebih dari Rp45,5 miliar dari berbagai lokasi, termasuk rumah dan tempat penyimpanan milik para tersangka.

Dari sebuah safe house di Ciputat—yang diduga digunakan untuk menyembunyikan uang hasil kejahatan—penyidik mengamankan lima koper berisi uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar. Uang tersebut disebut sempat dipindahkan oleh tersangka Budiman Bayu Prasojo dari sebuah apartemen di Jakarta Pusat untuk menghindari penyitaan.

Mengingat besarnya potensi kerugian negara, KPK mengimbau seluruh pihak yang terkait, termasuk para pengusaha rokok yang dipanggil, agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses penegakan hukum.

Sosok Haji Her

Sosok Haji Her pesohor atau Crazy Rich Pamekasan belakangan menjadi sorotan.

Pantas saja Rp 15 juta petani sejahtera karena kondisi Crazy Rich Pamekasan dan harta kekayaannya.

Haji Her sendiri sebenarnya sudah lama terkenal di kalangan masyarakat Pamekasan, Madura.

Nama Haji Khairul Umam atau Haji Her cukup tersohor di telinga kalangan masyarakat Madura.

Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) ini dikenal sebagai 'Sultan Madura'.

Julukan ini didapat Haji Her lantaran bisnisnya yang dinilai sukses di bidang usaha tembakau.

Di sisi lain, julukan Sultan Madura itu didapat lantaran rumah Haji Her yang berdiri megah dan mentereng di Jalan Raya Trasak, Pamekasan, Madura.

Lain dari itu, Haji Her juga dikenal memiliki beberapa koleksi mobil mewah. 

Kini, terkuak fakta baru mengenai suksesnya Haji Her selama ini karena menjadi penimbun tembakau se-Indonesia.

Hal ini diceritakan Haji Her saat diundang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024) kemarin.

Baca juga: Nasib Pengantin Dikalungi Uang Rp 182 Juta oleh 8 Kakak saat Resepsi, Sosok Istri Dikasihani Tamu

Waktu itu, Haji Her diundang Baleg DPR RI untuk ikut membahas penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan. 

Haji Her mengatakan, perusahaannya PT Bawang Mas Grup adalah penimbun seluruh tembakau di Indonesia.

Dia mengklaim sebagai pengusaha penimbun tembakau terbesar di seluruh Indonesia.

"Pasti seluruh pabrikan mesti ngerti ke kita. Jadi saya paham betul apa itu permasalahan tembakau," kata Haji Her, Kamis (6/6/2024).

Pengusaha asal Pamekasan, Madura, bernama Haji Khairul Umam alias Haji Her (kiri). Gus Miftah saat bagi-bagi uang di sebuah gudang milik Haji Her di Pamekasan (kanan). - Pada Rabu (3/1/2024), Bawaslu Pamekasan mengatakan akan memanggil Gus Miftah dan dua orang lainnya, termasuk Haji Her, terkait aksi bagi-bagi uang.
Pengusaha asal Pamekasan, Madura, bernama Haji Khairul Umam alias Haji Her (kiri). Gus Miftah saat bagi-bagi uang di sebuah gudang milik Haji Her di Pamekasan (kanan). - Pada Rabu (3/1/2024), Bawaslu Pamekasan mengatakan akan memanggil Gus Miftah dan dua orang lainnya, termasuk Haji Her, terkait aksi bagi-bagi uang. (TribunMadura.com/Twitter)

Haji Her mengaku tahu cara bagaimana mensejahterakan 15 juta jiwa petani tembakau di seluruh Indonesia.

Mengacu dari ini, dia meminta pemerintah agar bermusyarawah dengan dirinya mengenai cara mensejahterakan 15 juta jiwa petani tembakau.

Apalagi saat ini di sejumlah daerah di Madura sudah mulai memasuki masa tanam tembakau.

Sehingga kesejahteraan petani tembakau perlu segera direalisasikan sebelum memasuki masa panen tembakau.

"Petani yang menggantungkan hidupnya ke pertanian tembakau di Indonesia ini kurang lebih 15 juta jiwa dan kita bergerak di seluruh Indonesia," ungkap Haji Her.

Haji Her (kiri) saat duduk bersama Gus Miftah di rumahnya.
Haji Her (kiri) saat duduk bersama Gus Miftah di rumahnya. (TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian)

Bahkan Haji Her mengaku pernah disambangi Victor Hartono, CEO Djarum Foundation untuk berdiskusi mengenai bisnis tembakau di Indonesia.

"Victor Hartono ke Madura dengan kita juga. Dia itu putra mahkotanya Djarum," tutupnya.

Nama Haji Khairul Umam atau Haji Her cukup tersohor di telinga kalangan masyarakat Madura.

Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) ini dikenal sebagai 'Sultan Madura'.

Julukan ini didapat Haji Her lantaran bisnisnya yang dinilai sukses di bidang usaha tembakau.

Di sisi lain, julukan Sultan Madura itu didapat lantaran rumah Haji Her yang berdiri megah dan mentereng di Jalan Raya Trasak, Pamekasan, Madura.

Lain dari itu, Haji Her juga dikenal memiliki beberapa koleksi mobil mewah. 

Baca juga: Kekayaan Haji Her Sultan Madura, Penimbun Tembakau Terbesar se-Indonesia

Kini, terkuak fakta baru mengenai suksesnya Haji Her selama ini karena menjadi penimbun tembakau se-Indonesia.

Hal ini diceritakan Haji Her saat diundang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024) kemarin.

Waktu itu, Haji Her diundang Baleg DPR RI untuk ikut membahas penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan. 

Haji Her mengatakan, perusahaannya PT Bawang Mas Grup adalah penimbun seluruh tembakau di Indonesia.

Dia mengklaim sebagai pengusaha penimbun tembakau terbesar di seluruh Indonesia.

"Pasti seluruh pabrikan mesti ngerti ke kita. Jadi saya paham betul apa itu permasalahan tembakau," kata Haji Her, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Nasib Haji Her Konglomerat Pamekasan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Bawaslu Terkait Dugaan Money Politik

Haji Her mengaku tahu cara bagaimana mensejahterakan 15 juta jiwa petani tembakau di seluruh Indonesia.

Mengacu dari ini, dia meminta pemerintah agar bermusyarawah dengan dirinya mengenai cara mensejahterakan 15 juta jiwa petani tembakau.

Apalagi saat ini di sejumlah daerah di Madura sudah mulai memasuki masa tanam tembakau.

Sehingga kesejahteraan petani tembakau perlu segera direalisasikan sebelum memasuki masa panen tembakau.

"Petani yang menggantungkan hidupnya ke pertanian tembakau di Indonesia ini kurang lebih 15 juta jiwa dan kita bergerak di seluruh Indonesia," ungkap Haji Her.

Bahkan Haji Her mengaku pernah disambangi Victor Hartono, CEO Djarum Foundation untuk berdiskusi mengenai bisnis tembakau di Indonesia.

"Victor Hartono ke Madura dengan kita juga. Dia itu putra mahkotanya Djarum," tutupnya.

Baca juga: Sosok Haji Her, Pengusaha Asal Pamekasan yang Viral seusai Disinggung Gus Miftah Soal Aksi Bagi Uang

Dikutip dari TribunMadura.com, Haji Her yang lahir di Pamekasan pada 25 November 1981, memiliki nama asli Khairul Umam.

Haji Her adalah pengusaha tembakau sekaligus CEO PT Bawang Mas Grup.

Ia juga merupakan Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM).

Selain bergerak di bidang usaha tembakau, Haji Her juga memiliki usaha di bidang minuman dan makanan cepat saji.

Ia memiliki usaha Bento Group Indonesia, yang pada Juni 2023 lalu, melebarkan sayapnya dengan mendirikan Bento Kopi.

CEO PT Bawang Mas Grup, H. Khoirul Umam alias Haji Her saat foto bersama dengan Gus Miftah dan Khofifah Indar Parawansa usai acara Bawang Mas Grup Bersholawat dalam rangka bermunajat kepada Allah, Selasa (6/2/2024) kemarin.
CEO PT Bawang Mas Grup, H. Khoirul Umam alias Haji Her saat foto bersama dengan Gus Miftah dan Khofifah Indar Parawansa usai acara Bawang Mas Grup Bersholawat dalam rangka bermunajat kepada Allah, Selasa (6/2/2024) kemarin. (TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian)

Sebagai pengusaha, Haji Her dikenal dermawan.

Haji Her disebut-sebut pernah membantu pembangunan 132 rumah milik warga di Pamekasan.

Pada Juli 2023 lalu, sosok Haji Her sempat viral karena membeli mobil bekas Kepresidenan RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Mobil merek Kia Enterprise V6 dengan berpelat nomor B 1 KIA itu dibeli Haji Her seharga Rp350 juta.

"Harganya Rp350 juta, hampir Rp400 juta lah sama komisinya," ungkap Haji Her, Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut, Haji Her mengaku dirinya sudah pernah menawar mobil tersebut.

Namun, saat itu, sang pemilik belum mengizinkan untuk dibeli.

"Tawaran kedua baru dijual oleh pemiliknya," kata dia.

Karena mengidolakan sosok Gus Dur, Haji Her memastikan ia tidak akan menjual mobil tersebut meskipun ada yang menawar mahal.

"Ini mobil satu-satunya di Indonesia. Kalau rencana memang tidak mau dijual lagi."

"Meski ada yang nawar Rp4 miliar, tidak saya kasih," tegasnya.

Upaya Bupati Nganjuk bentuk SDM unggul

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi memaparkan visi besar dalam mentransformasi pola pendidikan dan melakukan penataan birokrasi yang lebih sehat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk berkomitmen untuk menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Hal itu, disampaikan kang Marhaen -sapaan Bupati- saat kegiatan Halal Bihalal bersama Korwil Pendidikan TK dan SD se-Kecamatan Nganjuk yang digelar di Gedung Wanita, Selasa (7/4/2026).

"Pemkab berupaya mentransformasi pola pendidikan dan melakukan penataan birokrasi yang lebih sehat," katanya. 

Ia menyatakan pentingnya memaksimalkan masa keemasan anak yang kini meluas hingga usia 15 tahun. 

Baca juga: Truk hingga Motor Roda Tiga Dibagikan, Koperasi Desa di Nganjuk Dapat Bantuan Puluhan Kendaraan

Kang Marhaen meminta para guru menjadi teladan nyata dalam membangun budaya literasi dan tidak terjebak dalam penggunaan gawai yang tidak produktif.

"Pendidikan bukan hanya soal pelajaran, tetapi bagaimana membangun kesadaran diri. Guru harus memberikan contoh dengan suka membaca, tidak hanya bermain WhatsApp," ujarnya. 

Ia juga menginstruksikan adanya diferensiasi kurikulum, di mana tingkat TK dan awal SD harus lebih fokus pada pembentukan karakter, life skills, kemandirian, dan tanggung jawab.

Baca juga: Puluhan Motor Balap Liar Diamankan Polres Nganjuk, Pemilik Terancam Sanksi

Dibandingkan sekadar mengejar kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung).

Di sisi lain, Kang Marhaen secara terbuka memaparkan tantangan serius terkait beban APBD.

Di mana belanja pegawai di Kabupaten Nganjuk tercatat sebagai salah satu yang tertinggi di Jawa Timur. 

Untuk mengatasinya, Bupati telah menyiapkan tiga langkah strategis diantaranya, merger sekolah, redistribusi guru, serta pengetatan tenaga honorer. 

"Harapan saya, guru bekerja secara profesional. Kita harus fokus menciptakan anak-anak Nganjuk yang berkualitas dan mandiri sebagai penerus estafet kepemimpinan bangsa," tutupnya

Siasat WNA bikin gagal nikahi WNI hingga palsukan dokumen

Pria Warga Negara Asing (WNA) Malaysia berinisial MZ (56) gagal nikahi IN (43) warga Desa Klepu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

Pasalnya MZ overstay delapan tahun di Indonesia sehingga membuat kandas menikah.

Baca juga: Dimutasi Wali Kota Jadi Staf Ahli, Mantan Sekda Priyo Enggan Berkomentar: No Comment

Tidak hanya itu, MZ juga memalsukan dokumen agar bisa menikahi NI warga Kabupaten dengan sebutan 70 Mile Sea Paradise.

"Awalnya karena overstay 8 tahun. Tapi kemudian ditelusuri malah memalsukan dokumen," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, Rabu (5/4/2026).

Hal ini terungkap pada Jumat (9/4/2026).

Imigrasi Ponorogo mendapatkan informasi dari petugas terkait dengan adanya rencana pernikahan WNA berinisial MZ dengan seorang WNI berinisial NI.

"Kami tindak lanjuti, karena wilayah Kantor Imigrasi Ponorogo termasuk Pacitan," kata Anggoro.

"Petugas mendapati keberadaan satu orang warga negara asing berinisial MZ di rumah calon mempelai istrinya. Seorang WNI yang berinisial NI," imbuhnya.

Petugas Kantor Imigrasi Ponorogo lalu melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan serta kartu identitas dari milik yang MZ.

Selanjutnya diketahui bahwa MZ merupakan pemegang paspor kebangsaan Malaysia dengan masa berlaku paspor 26 September 2016.

"Juga ditemukan juga sebuah card pengenal Malaysia yang merupakan kartu identitas miliknya. Dikarenakan paspor dari yang bersangkutan telah habis masa berlaku, MZ dibawa ke kantor imigrasi Ponorogo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," urainya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap MZ, diketahui bahwa sejak tahun 2014, MZ telah beberapa kali keluar masuk wilayah Indonesia.

"Terakhir, MZ masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 11 Agustus 2018 tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta," paparnya.

"Menggunakan paspor Malaysia miliknya, serta menggunakan fasilitas visa exemption atau bebas visa kunjungan singkat," imbuh Anggoro.

Anggoro menjelaskan bahwa cap yang tertera pada halaman paspor yang dimiliki oleh yang bersangkutan, visa exemption atau bebas kunjungan.

"Visa exemption memiliki masa berlaku 30 hari. Terhitung sejak tanggal kedatangan yaitu berakhir sampai dengan 9 September 2018. Karena kan datang 11 Agustus 2018," katanya.

Selain itu, juga terbongkar bahwa MZ hendak menikahi NI dengan mengaku sebagai duda.

Padahal MZ diketahui masih terikat pernikahan sah dengan seorang WNI berinisial MY dan tercatat di KUA Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga pada tahun 2016. 

"Selama di Indonesia, MZ tidak mempunyai pekerjaan pasti sehingga tidak berpenghasilan tetap," katanya.

"Karena masalah ekomoni ini juga, MZ mengaku tidak dapat membeli tiket untuk keluar wilayah Indonesia saat izin tinggalnya telah habis serta tidak dapat memperbarui paspor yang telah habis masa berlakunya," jelas Anggoro.

Palsukan dokumen

Menurut Anggoro, saat mengajukan pendaftaran pernikahan di KUA Kecamatan Donorojo pada 9 Januari 2026, MZ juga melampirkan surat izin menikah di luar wilayah Malaysia yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. 

"Surat tersebut MZ peroleh saat mengajukan pernikahan dengan MY di Salatiga pada tahun 2016," tegas Anggoto saat presrilis di Kantor Imigasi Ponorogo.

Surat tersebut diubah oleh MZ dan ditulis sendiri pada bagian tanggal penerbitan, status duda, serta nama calon mempelai wanita.

Lantaran MZ masih berstatus  sebagai suami sah dari MY, sehingga surat yang dilampirkan tersebut merupakan surat palsu.

"Status MZ yang semula sebagai terperiksa dinaikkan menjadi tersangka pada tanggal 13 Februari 2026. Dalam proses pendidikan tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap MZ," tambahnya.

Baca juga: Ada 531 Kasus HIV di Kabupaten Lumajang selama 2025, Banyak Kelompok Masih Sulit Diperiksa

Pun dengan memperhatikan hak-hak yang bersangkutan, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, berdasarkan pemeriksaan tersebut.

"Bahwa MZ diketahui masih terikat pernikahan sah dengan seorang warga negara Indonesia berinisial NY dan tercatat di KUA Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga," urainya.

Sehingga MZ diduga kuat telah melakukan tindak pidana keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 119 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, juncto UU Nomor 1.

Tentang penyesuaian pidana, yaitu setiap orang asing yang masuk dan atau berada di wilayah Indonesia yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

"Diselesaikan dulu pidana umumnya yang melakukan pemalsuan dokumen pernikahan. Baru nanti keimigrasiannya," tegasnya.

Tersangka MZ saat digiring ke mobil tahanan tak mau berkomentar banyak.

Saat digiring, ia menggunakan masker berwarna hitam, MZ memilih diam dan menunduk.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.