Dari penyelidikan, pembunuhan terjadi pada (28/3/2026), dipicu emosi karena pelaku tidak diberi uang untuk judi online.
Setelah membunuh, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan memotong tubuh korban.
Selain itu, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban untuk kebutuhan judi.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus dan kemungkinan motif lain.
# Ahmad Fahrozi # Ibu Kandung # Mutilasi # Uang # Lahat # Judi Online # Kasus mutilasi #