Sidak OPD, Sekda Sulbar Tegaskan WFA Bukan Libur bagi PPPK
Nurhadi Hasbi April 09, 2026 09:45 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (8/4/2026).

Sidak ini dilakukan bersama para asisten dan Kepala BKPSDM Sulbar.

Tujuannya untuk mengecek kesiapan pegawai pasca libur Lebaran.

Selain itu, sidak juga menyasar keberadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, setelah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Baca juga: Insiden Ledakan PT Palma Pasangkayu Naik Tahap Penyidikan, 2 Kasus Diambil Alih Polda Sulbar

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar, Kamis 9 April 2026: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Siang hingga Dini Hari

“Pagi ini saya berkunjung ke beberapa OPD untuk mengecek kesiapan pegawai pasca libur Lebaran. Semangat kerja harus tetap terjaga,” ujar Junda.

Cek Kehadiran dan Produktivitas PPPK

Junda menjelaskan, sejumlah OPD telah menyesuaikan pola kerja setelah kebijakan WFA diterapkan.

Sebagian pegawai bekerja dari kantor.

Sementara lainnya menjalankan tugas dari luar kantor sesuai kebutuhan.

“Ada yang WFA, ada juga yang masuk kantor. Jika dibutuhkan untuk kegiatan atau penyusunan laporan, mereka tetap hadir dan itu diperbolehkan,” jelasnya.

Tak hanya memantau langsung di kantor, Junda juga melakukan pengecekan terhadap PPPK yang sedang menjalankan WFA.

Ia menghubungi sejumlah pegawai melalui telepon untuk memastikan mereka tetap bekerja secara produktif.

“Tadi saya sampling di beberapa OPD, menelpon pegawai yang WFA. Mereka tetap standby dan melakukan aktivitas produktif,” ungkapnya.

Junda menegaskan, kebijakan WFA tidak boleh disalahartikan sebagai hari libur.

Pegawai diminta tetap berada dalam kendali organisasi dan siap saat dibutuhkan.

Ia juga memastikan akan ada evaluasi terhadap kinerja PPPK.

Pegawai yang tidak disiplin akan ditinjau ulang.

Sementara itu, pegawai yang memberikan dampak positif akan tetap dipertahankan.

“Yang dibutuhkan dan berkontribusi bagi organisasi akan kita pertahankan karena membantu pencapaian target pembangunan,” katanya.

Meski demikian, Junda menegaskan peran aparatur sipil negara (ASN) tetap dominan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Secara umum, hasil sidak menunjukkan kondisi OPD berjalan baik.

Namun, pengawasan terhadap PPPK yang menjalankan WFA tetap harus diperkuat.

Pengawasan tidak hanya dilakukan kepala dinas, tetapi juga bisa melalui kepala bidang.

Junda berharap kebijakan WFA dapat berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi kinerja pemerintahan.

Hal itu juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

“Semoga kebijakan ini bermanfaat untuk kemajuan daerah kita,” tutupnya. (*)
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.