Oleh: Ahmad Humam Hamid*)
Sejak dilantik sebagai Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menampilkan gaya komunikasi yang berbeda.
Gaya komunikasinya jauh dari tradisi para pendahulunya seperti Sri Mulyani Indrawati, JB Sumarlin, atau Ali Wardhana, yang dikenal hati-hati, teknokratis, dan selalu memperhitungkan efek pernyataannya terhadap pasar.
Purbaya muncul hampir setiap hari di media, menanggapi isu secara langsung, meluruskan hoaks, dan menjelaskan kebijakan publik dengan cara blak-blakan.
Gaya ini, bila dilihat dari sejarah ekonomi global, cukup provokatif—menyerupai periode ketika komunikasi Menkeu yang terlalu intens biasanya menandakan ketidakstabilan ekonomi yang mendalam.
Baca juga: Aturan Baru Komdigi: Kenapa Semua Orang Tua Harus Senang?
Gaya “ceplas-ceplos” Purbaya, kadang disebut “koboi,” bukan sekadar ekspresi pribadi.
Ini juga mencerminkan adaptasi terhadap strategi Presiden Prabowo Subianto: transparansi, respons cepat, keterlibatan publik, dan nada populis.
Namun intensitas tampil di media menimbulkan risiko serius: publik dan pasar bisa merasakan krisis yang tidak nyata, sementara ekonomi fundamental relatif stabil.
Dalam sejarah ekonomi, Menkeu yang terlalu banyak berbicara biasanya muncul ketika sistem finansial sedang rapuh—tetapi Indonesia saat ini belum menghadapi krisis sistemik.
Pertanyaannya kemudian muncul: apakah frekuensi tinggi ini menunjukkan krisis terselubung, atau sekadar tarian populis dramatis?
Tak jelas apakah Purbaya sedang menyesuaikan dengan gaya kebijakan dan komunikasi populis Prabowo atau bahkan sedang menambah konsentrasi populis overdosis.
Dua kebijakan pemerintah Prabowo menjadi sorotan kritis.
Pertama, empat hari setelah dilantik, pemerintah mengumumkan pengucuran dana Rp200 triliun untuk HIMBARA, bank milik negara, dengan alasan menjaga likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di atas kertas, angka ini spektakuler, seolah Menkeu baru siap “menyalakan mesin ekonomi.” Nyatanya, dana ini nyaris tak terserap.
Dunia usaha dan UMKM enggan mengambil kredit karena bunga tinggi, prosedur rumit, dan risiko ekonomi yang masih terasa.
Baca juga: Akankah Darurat Energi Menjadi Kiamat Energi Bagi Asia dan Indonesia?
Dana besar yang digadang-gadang sebagai stimulus nyata ini tetap menumpuk di bank, sementara pasar dan publik sudah menyerap pesan seolah ada dorongan pertumbuhan yang efektif.
Kesenjangan antara retorika dan realitas ini menimbulkan fenomena berbahaya: investor dan pelaku usaha bertanya-tanya, apakah ini kebijakan atau sekadar tarian populis media semata?
Kedua, dua hari yang lalu, Purbaya melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa ekonomi tetap stabil, dibuktikan dengan kenaikan penerimaan pajak.
Angka resmi tampak positif, tetapi aturan perpajakan baru dianggap tidak jelas dan membebani UMKM, dan Purbaya sendiri mengakui kelemahan sistem Coretax yang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak.
Statistik resmi mungkin menenangkan mata, tetapi hati publik dan pelaku usaha tetap gelisah.
Puncaknya adalah lonjakan pajak 30,4 persen di bawah Menkeu Purbaya, yang memicu kontroversi tajam.
Pemerintah mengklaim ini refleksi pertumbuhan ekonomi, namun publik mencium indikasi “pemerasan terselubung”.
Baca juga: VIDEO BGN Akui Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik, Pakai Anggaran 2025
Pengakuan Purbaya tentang kerumitan Coretax memperkuat tudingan bahwa rakyat dipaksa tunduk pada birokrasi digital yang cacat.
Di bawah bayang-bayang target pertumbuhan 8 % Presiden Prabowo, intensitas penagihan meningkat drastis - fear driven.
Gurauan Presiden, “Sudah pada takut, ya?”, menjadi simbol kepatuhan yang didorong rasa terintimidasi, bukan kemakmuran.
Fenomena ini menunjukkan pergeseran fungsi pajak dari instrumen layanan menjadi alat ekstraksi likuiditas agresif yang mengancam daya beli kelas menengah dan napas UMKM.
Pendekatan pajak yang dianggap represif ini menciptakan paradoks: negara mendapatkan setoran tinggi di awal, tetapi resiliensi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi justru melemah.
Likuiditas yang terus ditekan meningkatkan risiko kebangkrutan massal pada sektor mikro, yang bisa menjadi ancaman nyata di tahun 2026.
Baca juga: Jembatan Darurat Putus Dihantam Banjir, Warga Badak Uken ‘Terkurung’
Intensitas komunikasi Menkeu yang tinggi, dalam konteks ini, bukan hanya soal transparansi atau respons cepat, tetapi juga menutupi tekanan kebijakan yang agresif.
Publik menerima pesan optimistis tentang pertumbuhan, sementara di sisi lain, UMKM dan kelas menengah merasakan tekanan nyata dari penagihan pajak yang meningkat.
Gaya komunikasi Purbaya juga menimbulkan kritik tajam.
Pada hari pertama pelantikannya, ia menyatakan aspirasi demonstran minoritas tidak mewakili mayoritas, dan pertumbuhan ekonomi 6–8 % akan “otomatis” meredam ketidakpuasan.
Pernyataan ini menyederhanakan masalah sosial-ekonomi yang kompleks dan langsung memengaruhi pasar: IHSG melemah, nilai tukar rupiah berfluktuasi, dan investor mulai bersikap wait-and-see.
Pesan yang seharusnya menenangkan pasar justru menimbulkan ketidakpastian baru.
Baca juga: Jangkau Titik Kebakaran Sisa Kayu Banjir di Aceh Tamiang, Mesin Damkar Diseberangkan Pakai Perahu
Sejarah ekonomi mengajarkan bahwa ketika Menkeu terlalu banyak bicara tanpa dasar implementasi nyata, pasar sering salah menafsirkan situasi.
Intensitas komunikasi Purbaya mencerminkan paradoks ini: proaktivitas terlihat, tetapi realitas lapangan dan dunia usaha menunjukkan ketidakpastian.
Investor dan UMKM mulai bertanya: apakah kita menghadapi krisis, atau sekadar tontonan retorik dan politik?
Selain itu, kritik terhadap overconfidence Purbaya muncul dari pengamat yang menilai gaya komunikasinya terlalu percaya diri, bahkan arogan.
Retorika tanpa substansi bisa berisiko menimbulkan persepsi bahwa pemerintah meremehkan kompleksitas persoalan ekonomi.
Baca juga: Pengamat: Nasib Pemenang Perang Iran-AS Ditentukan di Meja Perundingan Pakistan
Beberapa komentar publik menekankan bahwa janji pertumbuhan tinggi dan gaya provokatif justru menimbulkan ketidakpastian, bukan kepercayaan.
Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa fondasi ekonomi tetap kuat: nilai tukar rupiah relatif stabil, dan kepercayaan investor asing masih ada.
Namun strategi ini harus diuji oleh realitas: tren inflasi, tekanan fiskal global, dan dampak aturan pajak baru menunjukkan bahwa narasi optimistis tidak cukup menenangkan publik dan UMKM.
Intensitas komunikasi harian Purbaya, dalam konteks lonjakan pajak dan Coretax, menciptakan paradoks baru: retorika optimis bertemu dengan kebijakan represif.
Publik dan UMKM bisa merasa ekonomi sedang “panik,” sementara indikator fundamental relatif stabil.
Dua kebijakan pemerintah Prabowo — Rp200 triliun HIMBARA dan Coretax — menunjukkan kesenjangan antara janji dan realitas.
Ini bukan hanya soal efektivitas kebijakan, tetapi soal kredibilitas jangka panjang.
Baca juga: VIDEO Tarif Selat Hormuz Tetap Rp 34 M, Meski sedang Gencatan Senjata
Sejarah menunjukkan bahwa retorika tanpa substansi bisa memicu ketidakpercayaan yang melemahkan fondasi ekonomi.
Seorang Menkeu efektif harus mampu menyampaikan narasi yang jelas, meyakinkan, dan menenangkan, tanpa menimbulkan kebingungan atau ketakutan.
Bahasa teknis harus dibarengi penjelasan yang bisa dipahami masyarakat luas; retorika sederhana harus dibarengi implementasi nyata.
Tanpa keseimbangan ini, komunikasi publik dapat berubah dari alat memperkuat kredibilitas menjadi sumber ketidakpastian yang melemahkan ekonomi.
Purbaya menjadi simbol dilema komunikasi publik pemerintah: antara transparansi dan sensasionalisme, antara proaktivitas dan populisme, antara optimisme dan ketidakpastian.
Intensitas tampil di media, jika tidak diimbangi kebijakan jelas dan dampak nyata, berpotensi menyulut kekhawatiran pasar dan publik, alih-alih menenangkan mereka.
Dalam konteks UMKM dan kelas menengah, ini bukan sekadar drama media—ini mengancam daya hidup ekonomi nyata.
Baca juga: Korban Banjir di Gandapura Bireuen Belum Dibangun Hunian Tetap, Minta Didata Ulang
Sejarah memberi pelajaran keras: retorika spektakuler tanpa substansi dapat menjadi bom waktu.
Dalam konteks Indonesia saat ini, dua kebijakan penting pemerintah Prabowo — HIMBARA dan Coretax, ditambah lonjakan pajak 30,4 % — dan gaya komunikasi spektakulernya, menjadi ujian sejati bagi kredibilitas pemerintah.
Jika gagal menyeimbangkan narasi dengan realitas ekonomi, keberanian Menkeu bisa berubah menjadi risiko sistemik persepsi publik, yang pada akhirnya mengancam stabilitas ekonomi nasional.(*)
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.