Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Jamaah Bengkulu Tetap Aman Meski Avtur Naik
Rita Lismini April 09, 2026 01:50 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Pusat telah menurunkan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp2 juta, meski harga avtur mengalami kenaikan.

Kenaikan harga avtur berdampak pada biaya penggunaan pesawat sebagai transportasi jamaah haji.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kakanwil Kemenhaj) Provinsi Bengkulu, Intihan, menegaskan bahwa sesuai arahan Pemerintah Pusat, biaya haji tetap diturunkan.

“Biaya haji tahun 2026 turun Rp2 juta dibanding tahun 2025. Pelunasan sudah selesai dan penurunan ini sudah dilaksanakan,” ujar Intihan saat dihubungi TribunBengkulu.com, Kamis (9/4/2026).

Mengenai kesiapan keberangkatan jamaah haji dari Provinsi Bengkulu, sebagian koper sudah diterima. Namun, masih ada beberapa koper yang belum tiba karena masih dalam perjalanan.

“Sebagian koper sudah sampai, sisanya masih dijalan kita masih menunggu, nanti akan langsung dibagikan ke para jamaah,” jelas Intihan.

Setiap tahapan keberangkatan jamaah haji dari Provinsi Bengkulu telah dijalani. Saat ini, yang tersisa hanyalah menunggu jadwal keberangkatan sesuai kesiapan Pemerintah Arab Saudi.

“Jamaah Haji tahun 2026 InsyaAllah tetap berangkat sesuai dengan kesiapan pemerintah Arab saudi,” tutup Intihan.

Pemerintah mengalokasikan Rp1,77 triliun dari efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutupi biaya haji. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kenaikan harga avtur yang berimbas pada biaya haji tidak akan dibebankan ke jamaah.

“Ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan Rp 2 juta. Kemudian dampak terhadap kenaikan avtur ini di-absorp oleh pemerintah."

"Jadi tidak ada kenaikan biaya haji dan ini di-absorp untuk 220.000 jemaah Haji yang akan ikut dan angka anggaran 1,77 triliun dibebankan kepada APBN," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip dari Tribunnews, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Airlangga menegaskan, kenaikan avtur yang berimbas pada biaya Haji ini, tidak akan dibebaskan ke jemaah Haji.

"Dengan demikian tidak ada dampak bagi para peserta jemaah haji," jelas Airlangga.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan adanya penurunan biaya haji Rp 2 juta tahun ini. Penurunan biaya Haji dilakukan saat lonjakan harga minyak dunia yang berdampak pada naiknya harga avtur. Bahan bakar untuk pesawat terbang kini berada di kisaran Rp 23.551 per liter.

"Saya katakan kita juga harus menyesuaikan ya, pada saatnya dengan kondisi harga-harga bahan bakar minyak (BBM) di dunia, tapi yang jelas kepentingan rakyat paling bawah akan kita jaga ya."

"Kemudian langkah-langkah kita untuk amankan BBM yang kita sudah putuskan adalah yang boleh saya umumkan sekarang adalah bahwa pelaksanaan haji tahun 2026 ini, kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan lain," ucap Prabowo dalam taklimat di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

"Kalau kita laksanakan, kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta," imbuhnya.

Prabowo menegaskan bahwa keputusan menurunkan biaya Haji bukan tanpa alasan, dilakukan demi rakyat.

"Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah," terang Purnawirawan Jenderal TNI itu.

Skema Pembiayaan Haji

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kini sedang menggodok skema pembiayaan haji 2026 agar tak membebani jemaah. Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengatakan Presiden telah memerintahkan bahwa sekalipun ada kenaikan biaya haji 2026, biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada jamaah haji.

"Memang permintaan Presiden, apapun yang terjadi, kalau toh nanti harus ada penyesuaian-penyesuaian harga, terutama terkait dengan biaya penerbangan, kita upayakan tidak dibebankan kepada jamaah kita," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Gus Irfan menambahkan bahwa pihaknya sudah membahas dan mensimulasikan berbagai skema mengenai pembiayaan haji 2026, termasuk kemungkinan berbagai sumber pendanaan dari APBN maupun dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membebankan biaya haji tahun ini kepada jamaah tahun selanjutnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.