TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menyerahkan bantuan hibah tahun anggaran 2026 kepada sejumlah lembaga keagamaan dan kemasyarakatan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad, didampingi Wakil Bupati Isak Waryensi, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Kamis (9/4/2026).
Bupati Hasan Achmad menegaskan bahwa bantuan hibah bertujuan meringankan beban operasional lembaga penerima.
Ia menekankan bahwa pemberian dana hibah tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah, mengingat pada tahun 2026 pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi pembiayaan.
“Pemberian bantuan ini diikuti dengan kewajiban penerima untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Hasan.
Baca juga: Penerima Dana Hibah Keagamaan di Kaimana Diingatkan Serahkan LPj Tepat Waktu
Bupati juga berharap agar keterbatasan jumlah bantuan tidak mengurangi semangat lembaga penerima dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, partisipasi aktif tetap diperlukan untuk menyukseskan berbagai kegiatan keagamaan maupun kemasyarakatan.
“Dalam keterbatasan ini kita mencoba mengoptimalkan peran masing-masing demi keberhasilan iven-iven kemasyarakatan maupun keagamaan,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara penyerahan hibah tersebut Sekda Kaimana, Kabag Kesra, Asisten I, sejumlah pimpinan OPD, serta perwakilan lembaga keagamaan dan kemasyarakatan.