SRIPOKU.COM, INDARALAYA - Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan berencana akan menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Ogan Ilir.
Rencana ini berkaitan dengan isu adanya pungli yang diceritakan oleh beberapa guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Ogan Ilir.
Menurut mereka, ada oknum Kemenag Ogan Ilir yang melakukan pungli pencairan sertifikasi.
Kabar ini sendiri sebenarnya sudah dibantah oleh Kasi PAKIS Kemenag Ogan Ilir, Burhan ZR, belum lama ini.
Baca juga: Kejati Sumsel Tahan 5 Tersangka dan Penyidikan Pungli Pelayaran Sungai Lalan Muba Dimulai
Menurutnya, berdasarkan hasil kroscek, tak ada staf PAKIS yang melakukan pungli kepada penerima sertifikasi.
"Sejak saya menjabat Kasi PAKIS, sudah diingatkan agar anak buah saya jangan sampai melakukan permainan terkait pencairan sertifikasi," tegas Burhan.
Terkait dengan dugaan pungli, Kemenag Ogan Ilir akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim.
Jika terbukti ada pungli, maka oknum pegawai PAKIS Kemenag Ogan Ilir akan diberi sanksi.
"Adapun bentuk sanksi akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala Kantor Kemenag Ogan Ilir," jelasnya.
Meski demikian, SPM tetap berenana unjuk rasa depan Kejari Ogan Ilir.
Koordinator aksi, Yovi Meita, mengatakan aksi unjuk rasa tersebut dijadwalkan pada Rabu (15/4/2026) mendatang.
Rencananya, massa akan mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik pungli di Kemenag Ogan Ilir.
"Kami mendesak Kajari Ogan Ilir mengusut tuntas dugaan pungli pencairan sertifikasi guru PAI oleh oknum pejabat Kemenag Ogan Ilir," kata Yovi kepada wartawan di Indralaya, Kamis (9/4/2026).
Yovi dan para aktivis di SPM Sumatera Selatan mengaku mendapat informasi terkait pungli yang sangat meresahkan tersebut.
"Sudah ada beberapa keluhan masuk kepada kami. Untuk mengurus pemberkasan pencairan sertifikasi harus bayar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per orang. Ini tidak benar dan harus diberantas," tegas Yovi.
Rencananya, aktivis SPM Sumatera Selatan berjumlah 50 orang akan melakukan long march ke kantor Kejari Ogan Ilir.
"Iya, sudah diterima," kata Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius.
Baca juga: Guru Mengaku Korban Pungli Oknum Kemenag OI, Kasi PAKIS : Justru Kami Sering Disodori Uang Rokok
Pungli tersebut diduga dilakukan oleh staf Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Ogan Ilir kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Untuk mencairkan sertifikasi, sejumlah guru PAI diminta uang sebesar Rp 300 ribu.
"Kalau dihitung-hitung habis Rp 300 ribu mengurus berkas pencairan sertifikasi. Uang diberikan ke orang Kemenag (Ogan Ilir)," kata seorang guru berinisial UP kepada Sripoku.com, Rabu (1/4/2026).
Dilanjutkan UP, tak ada aturan terkait imbalan terhadap staf Kemenag Ogan Ilir dalam pencairan sertifikasi setiap tiga bulan itu.
"Tapi orang Kemenag mukanya suka cemberut dan kasih kode-kode agar penerima sertifikasi itu pengertian," tutur UP.
"Banyaklah alasannya. Berkas ini kurang, berkas itu kurang, berkas ini salah, dibikin bolak-balik kita. Jadilah berkorban Rp 300 ribu," imbuhnya.