Jaksa Kembali Panggil 7 Camat Kasus Dugaan Korupsi Pelatihan Hanpang dan BUMDes di Simalungun
Randy P.F Hutagaol April 09, 2026 05:55 PM

TRIBUN-MEDAN.com, RAYA - Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terus kembali memanggil delapan ASN untuk mengungkap kasus du­gaan tindak pidana korupsi Pelatihan ketahanan pangan dan BumDes tahun 2025 dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kepala Seksi Intelijen Yudi Sahputers menyampaikan bahwa kali ini, 8 orang saksi diperiksa pada hari Rabu (8/4/2026) kemarin oleh penyidik kejaksaan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk  dapat mengungkap kasus ini. 

"Adapun para Saksi yang hadir terdiri dari 7 orang Camat di Kabupaten Simalungun dan seorang Koordinator dan Administrator Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori Kabupaten Simalungun," kata Yudi, Kamis (9/4/2025). 

Diterangkan Yudi, Seksi Pidsus terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus ini. Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026. 

Sejak dimulainya tahap penyidikan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 110 orang saksi. 

Para saksi yang dipanggil terdiri dari para Pangulu (Kepala Desa) di wilayah Kabupaten Simalungun, Para Sekretaris Desa di wilayah kabupaten Simalungun, Para Camat Kabupaten Simalungun, Operator Komputer Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori Kabupaten Simalungun, Para Kaur Keuangan dan pengurus BUMNag. 

(alj/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.