TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masih maraknya praktik parkir ilegal di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, semakin meresahkan masyarakat.
Keluhan warga terus bermunculan, terutama terkait pungutan liar, kemacetan, hingga kurangnya pengawasan di lapangan.
Merespon hal ini, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH meminta Pemko, segera mengambil langkah tegas.
Satu usulan penerapan pembatasan jam operasional parkir di seluruh titik, yang dinilai rawan pelanggaran.
"Sampai hari ini masyarakat terus membayar parkir hingga dini hari. Belum ada regulasi yang jelas. Makanya harus dibuat segera," saran Robin Eduar kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (9/4/2026).
Pembatasan yang diusulkan seperti mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Di luar itu, tak boleh dipungut lagi.
Namun yang terjadi selama ini, di beberapa tempat hingga larut malam, masih saja ada yang mungut parkir ilegal.
Kenapa dibilang ilegal, selain tidak ada atribut jukir, juga tidak ada karcis dari petugasnya.
Baca juga: Warga Ngadu ke DPRD Pekanbaru, Petugas Kabel Internet Sembarangan Pasang Jaringan di Atas Rumah
"Ini sudah berlangsung lama, tapi kok dibiarkan. Kasihan juga masyarakat, di beberapa tempat ada parkir berkali-kali bayar," sebutnya.
Lebih dari itu, tambah Politisi senior PDI P ini, kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Meski demikian, pihaknya juga mendorong Dishub, meningkatkan patroli untuk menertibkan jukir yang tidak memiliki izin resmi memungut parkir.
Selain itu, Robin juga neminta penataan ulang sistem parkir, termasuk penggunaan teknologi digital. Ini untuk meminimalisir kebocoran PAD dan memberangus aksi pungli.
"Tapi itu tadi, kita desak Pemko segera membuat regulasi pembatasan jam operasional ini, sekaligus menasbihkan keamanan dan kenyamanan masyarakat," pintanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).