Sejumlah Usulan Majene untuk 2027 Mulai Jalan hingga Alkes Disetujui Amujib: Sesuai Kemampuan Fiskal
Ilham Mulyawan April 09, 2026 07:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM — Pembahasan desk usulan program tahun 2027 untuk Kabupaten Majene menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. 

Beberapa sektor strategis mulai dari infrastruktur hingga pertanian dipastikan masuk dalam prioritas.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat RPJMD Kantor Bapperida Sulawesi Barat, Selasa (7/4/2026), mempertemukan perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menyelaraskan arah pembangunan ke depan.

Baca juga: Pemkab Minta 54 Desa di Mateng Contoh Dialog Kerukunan Umat Beragama Desa Palongaan

Baca juga: SDK dan 6 Bupati se-Sulbar Minta Pusat Tunda Aturan Belanja Pegawai 30 Persen dan Tambah TKD

Di sektor infrastruktur, tiga ruas jalan utama—Pallang-pallang, Lombongan, dan Salutambung—disepakati untuk diakomodir oleh pemerintah provinsi. 

"Namun, pelaksanaannya tetap akan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah," kata Kepala Bapperida Sulbar, Amujib. 

Sementara itu, di bidang pendidikan, usulan bantuan beasiswa dan seragam sekolah, akan disesuaikan dengan kewenangan provinsi dengan basis data yang lebih rinci agar tepat sasaran.

Untuk sektor kelautan, usulan pembangunan dermaga di Desa Tubo mengalami penyesuaian. 

Pemerintah memutuskan mengalihkannya menjadi tambatan perahu, menyesuaikan dengan rencana pengembangan kawasan perikanan budidaya yang tertuang dalam dokumen tata ruang laut.

Kawasan Integrated Farming

Di bidang pertanian, pemerintah mendorong pengembangan kawasan berbasis integrated farming. 

Program yang sebelumnya dikenal sebagai food estate ini akan difokuskan pada komoditas bawang merah, cabai, padi ladang, jagung, hingga peternakan sebagai satu kesatuan sistem.

Pada sektor kesehatan, pengadaan alat kesehatan bagi Puskesmas Totoli dan Tammero’do ditetapkan sebagai prioritas daerah. 

Langkah ini merupakan bentuk antisipasi apabila kebutuhan tersebut belum terakomodasi dalam Aplikasi SOPHI (Sistem Informasi Online Pengajuan Hibah), yakni platform integrasi Kementerian Kesehatan yang menjadi kanal resmi bagi Pemerintah Daerah dalam mengusulkan hibah alkes maupun sarana prasarana kesehatan secara nasional. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.