Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Malang: Suami Intan Ternyata Perempuan, Terbongkar Malam Pertama
Faisal Zamzami April 09, 2026 08:03 PM

 

SERAMBINEWS.COM, MALANG – Nasib pilu dialami Intan Anggraeni atau IA (28), warga Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Pernikahan siri yang dilangsungkan pada 3 April 2026 berujung pada laporan polisi setelah identitas asli pasangannya, Rey, terbongkar saat malam pertama.

Sosok yang selama ini dikenal sebagai Erfastino Reynaldi Malawat tersebut ternyata adalah seorang perempuan.

Kasus dugaan penipuan identitas dan pemalsuan dokumen ini telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026).

Awal Perkenalan

Keduanya pertama kali bertemu pada awal Februari 2026 di sebuah kafe di kawasan Kota Batu.

Hubungan mereka berkembang dengan cepat, dan pada 14 Februari 2026, tepat di Hari Valentine, keduanya resmi berpacaran.

Selama masa perkenalan, IA mengaku tidak menaruh kecurigaan.

 Penampilan fisik dan perilaku Rey dinilai sangat meyakinkan sebagai laki-laki.

“Tidak ada yang mencurigakan sama sekali. Postur tubuh dan suaranya seperti laki-laki. Dia mengaku laki-laki dan perilakunya juga seperti laki-laki,” ujar IA, Kamis (9/4/2026).

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku berasal dari Jakarta dan menyebut orang tuanya merupakan anggota DPRD Makassar.

Ia juga menjanjikan kehidupan mewah, seperti rumah, mobil, hingga rencana pernikahan di hotel bintang lima di Malang.

Baca juga: Wanita Nikahi Perempuan di Malang, Terungkap Malam Pertama, Tergiur Dijanjikan Lamborghini dan Rumah

Pernikahan dan Terbongkarnya Identitas

Rencana pernikahan yang semula dijadwalkan pada 8 April 2026 dimajukan secara mendadak menjadi 3 April 2026.

Pelaku beralasan ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Pernikahan siri pun digelar secara sederhana di rumah korban tanpa kehadiran keluarga dari pihak mempelai pria.

Kebohongan tersebut akhirnya terbongkar saat malam pertama.

Korban menemukan kejanggalan pada fisik pasangannya.

“Saya tahu saat malam pertama. Terlapor menggunakan alat seperti alat kelamin buatan. Saat itu langsung ketahuan kalau dia perempuan,” ungkap IA.

Setelah identitasnya terungkap, pelaku sempat berdalih akan menjalani operasi kelamin untuk meyakinkan korban, sebelum akhirnya melarikan diri.

Dugaan Tindak Pidana Lain

Perwakilan keluarga korban, Eko NS, menyatakan bahwa laporan tidak hanya terkait penipuan identitas, tetapi juga dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan dalam pernikahan.

Selain itu, muncul kecurigaan adanya indikasi tindak pidana lain, termasuk kemungkinan perdagangan orang.

Sebelum menikah, korban disebut sempat didesak untuk membuat paspor dengan alasan akan diajak ke luar negeri, seperti Kamboja dan Thailand.

“Kami khawatir ada indikasi lain, apalagi sekarang marak kasus seperti itu. Korban sempat diminta membuat paspor untuk ke Kamboja dengan alasan berobat,” ujar Eko.

Penyelidikan Kepolisian

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, polisi tengah mendalami kasus dengan memeriksa pelapor serta sejumlah saksi.

Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami trauma mendalam dan sempat enggan muncul ke publik.

Namun, ia akhirnya memilih menempuh jalur hukum setelah adanya ancaman dari pihak terlapor.

 

Dijanjikan Hadiah Pernikahan Lamborghini dan Rumah

Korban mengaku sempat dijanjikan hadiah berupa rumah dan mobil mewah, sebelum akhirnya mengetahui identitas asli pasangannya.

Pelapor, Intan Anggraeni (28), mengatakan bahwa dirinya telah menikah secara siri dengan sosok yang dikenal sebagai “Rey” pada 3 April 2026.

“Dijanjikan mobil Lamborghini sama rumah, katanya sudah dibayar dan akan didatangkan pada tanggal penikahan,” kata Intan saat ditemui di Polresta Malang Kota, Rabu (8/4/2026).

Tak hanya hadiah pernikahan, selama menjalin hubungan, pelapor juga kerap dijanjikan berbagai barang mewah.

Intan diminta membuat paspor dengan alasan akan diajak ke luar negeri.

“Sebelum menikah saya disuruh buat paspor. Katanya mau diajak ke luar negeri,” ujar Intan.

Keluarga Curiga Sejak Awal

Perwakilan keluarga korban, Eko NS, menambahkan bahwa sejak awal terdapat sejumlah kejanggalan terhadap terlapor.

Termasuk alasan dilangsungkannya pernikahan secara sederhana dan mendadak.

“Alasannya waktu itu karena ada keluarga yang meninggal, jadi pernikahannya dilakukan secara siri. Tapi setelah kami telusuri, ternyata tidak ada yang meninggal,” ujar Eko.

Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah fakta mengejutkan terungkap pada malam pertama.

Korban mengetahui bahwa pasangan yang dinikahinya bukan laki-laki.

“Waktu malam pertama, terlapor ini pakai alat seperti alat kelamin buatan. Di situ langsung ketahuan, korban kemudian lari ke orangtua dan menangis,” kata Eko.

Mengetahui hal tersebut, keluarga korban langsung mengusir terlapor dari rumah.

Keputusan itu juga dipicu adanya dugaan ancaman yang sempat diterima korban.

“Langsung diusir oleh keluarga korban karena ada indikasi pengancaman. Dia bilang kalau korban lapor ke Polisi, dia juga akan laporkan ke Polisi,” ujar Eko.

 

Baca juga: Dibuat Diam-Diam Mei Lalu, Video Syur Sesama Jenis Baru Viral Desember 2025: Selebgram MF Ditangkap

 

Polisi Kantongi Identitas Palsu Pelaku

Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan pernikahan sesama wanita yang disertai pemalsuan identitas, setelah seorang perempuan bernama Intan Anggraeni (28) melapor.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengatakan bahwa laporan tersebut diterima pada Rabu, 8 April 2026 sore.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih dilakukan. “Kami sudah menerima laporan pengaduan terkait kasus ini,” ujar Lukman, Kamis (9/4/2026).

Dia menjelaskan, laporan yang diajukan korban tercatat dengan nomor PM/611/IV/Reskrim/2026/SPKT Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim.

Menurut keterangan awal, korban mengenal terlapor berinisial R pada Februari 2026, di sebuah kafe di Kota Batu.

Keduanya kemudian menjalin hubungan selama kurang lebih dua bulan.

Namun, seiring berjalannya waktu, korban menemukan fakta bahwa sosok yang dikenalnya sebagai laki-laki ternyata diduga seorang perempuan.

“Pelapor menyampaikan bahwa setelah menjalin hubungan, diketahui terlapor inisial R ini adalah seorang wanita,” kata Lukman.

Selain itu, korban juga menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga yang diduga telah dipalsukan.

“Barang bukti sementara berupa dokumen kependudukan yang diduga tidak sesuai,” ujarnya.

Polisi hingga kini masih mendalami dugaan pemalsuan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan tambahan dan bukti lain.

Baca juga: Pemkab Bireuen Gelar Musrenbang RKPK Program Kerja 2027, Ini Harapan Wabup

Baca juga: Usai Resmikan Kemenhaj Aceh Jaya, Bupati Safwandi dan Istri Daftar Haji

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.