Kendala Tanah Ulayat, Pembebasan Lahan Tol Sicincin–Bukittinggi Perlu Pendekatan Khusus
Rezi Azwar April 09, 2026 10:02 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Persoalan status tanah ulayat menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Gedung Kejati Sumbar, Kamis (9/4/2026).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan karakteristik kepemilikan tanah di Ranah Minang berbeda dengan daerah lain, sehingga berdampak pada proses pembebasan lahan.

“Tanah kita ini banyak yang berstatus tanah ulayat, bukan milik pribadi. Berbeda dengan Riau yang sebagian besar tanahnya milik negara, sehingga lebih mudah dalam pembebasan,” ujar Mahyeldi usai rapat.

Menurutnya, kondisi ini menuntut pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat pemilik hak ulayat.

Baca juga: Tol Sicincin–Bukittinggi Didorong Dibangun Mulai Akhir 2026, Masalah Pembebasan Lahan Jadi Sorotan 

Mahyeldi juga mengapresiasi langkah Kejati Sumbar yang langsung memimpin rapat dan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPR RI, hingga instansi teknis seperti Balai Jalan dan BPN.

“Ini menjadi agenda kita bersama. Tidak ada yang bekerja sendiri, semua harus terlibat agar persoalan bisa diselesaikan bersama,” katanya.

Ia menambahkan, ke depan koordinasi tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga akan digelar di kabupaten dan kota yang terdampak proyek tol.

“Insya Allah kita akan hadir bersama dalam setiap rapat di daerah, sehingga tidak ada yang merasa ditinggalkan,” ucapnya.

Baca juga: Trafik Tol Padang–Sicincin Naik Signifikan Selama Lebaran 2026, Puncak Terjadi 23 Maret

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menilai persoalan pembebasan lahan memang menjadi pengalaman yang harus diperbaiki dari proyek sebelumnya.

Ia menyebut, salah satu solusi yang disepakati dalam rapat adalah pembentukan tim terpadu untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan.

“Kita belajar dari pengalaman lalu, urusan tanah ini yang lama. Maka akan dibentuk tim terpadu yang melibatkan semua pihak,” katanya.

Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, diharapkan kendala pembebasan lahan akibat status tanah ulayat dapat diatasi, sehingga target pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi yang direncanakan mulai akhir 2026 dapat terealisasi.

Tol Sicincin–Bukittinggi Dibangun Mulai Akhir 2026

TOL SICINCIN-BUKITTINGGI- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menghadiri rapat percepatan pembangunan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi di Gedung Kejati Sumbar, Kamis (9/4/2026). Rapat tersebut membahas pembentukan tim terpadu guna mempercepat proses pembebasan lahan.
TOL SICINCIN-BUKITTINGGI- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menghadiri rapat percepatan pembangunan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi di Gedung Kejati Sumbar, Kamis (9/4/2026). Rapat tersebut membahas pembentukan tim terpadu guna mempercepat proses pembebasan lahan. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Upaya percepatan pembangunan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi terus dimatangkan.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memimpin rapat koordinasi lintas instansi di Gedung Kejati Sumbar, Kamis (9/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Gubernur Sumbar Mahyeldi, serta sejumlah kepala daerah seperti Bupati Padang Pariaman, Wali Kota Padang Panjang, Sekda Agam, Bupati Tanah Datar, dan Wali Kota Bukittinggi.

Hadir pula unsur Balai Jalan, Dinas Kehutanan Sumbar, serta Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, persoalan klasik pembebasan lahan kembali menjadi fokus utama pembahasan.

Baca juga: Presma Unand Sebut Diskusi Terbuka dengan Andre Rosiade Bagian Kontrol Sosial dari Mahasiswa

Andre Rosiade mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan pembentukan tim terpadu guna mengantisipasi lambannya proses pembebasan lahan seperti yang terjadi sebelumnya.

“Rapat tadi sudah dipimpin oleh Kajati Sumbar. Kita mengusulkan agar difasilitasi pertemuan antara kepala daerah, pihak HK, Kementerian PU, dan Balai Jalan. Kita belajar dari pengalaman lalu, urusan tanah ini yang lama,” kata Andre usai rapat.

Menurutnya, tim terpadu yang akan dibentuk nantinya melibatkan seluruh pihak terkait agar persoalan pembebasan lahan dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak terulang.

“Insya Allah akan dibentuk tim terpadu, melibatkan semua pihak supaya permasalahan masa lalu soal tanah bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Andre juga menegaskan, pemerintah menargetkan pembangunan fisik tol Sicincin–Bukittinggi bisa mulai dikerjakan pada akhir tahun 2026.

Baca juga: Korban Perundungan di Padang Dinyatakan Lulus SNPMB di Unand, Mampu Biayai Sekolah Sendiri

“Target kita akhir 2026 mulai start pembangunan. Pak Kajati sudah memutuskan untuk membentuk tim terpadu untuk membantu pembebasan lahan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut rapat yang dipimpin langsung oleh Kajati menjadi langkah penting dalam menyatukan seluruh pihak terkait.

“Alhamdulillah, Pak Kajati langsung memimpin rapat hari ini dan menghadirkan semuanya, mulai dari direktur jalan, kepala daerah, DPR RI, hingga BPN. Ini menjadi agenda bersama,” katanya.

Mahyeldi menegaskan, koordinasi akan terus dilakukan hingga ke tingkat kabupaten dan kota agar tidak ada pihak yang merasa bekerja sendiri dalam proyek strategis nasional tersebut.

“Ke depan, kita akan hadir bersama dalam setiap rapat di daerah. Sehingga tidak ada yang merasa ditinggalkan, dan ini menjadi budaya baru dalam menyelesaikan persoalan pembangunan,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Perundungan di SMA Pertiwi 2 Padang, Sejumlah Pihak Akan Dipanggil

Ia juga menjelaskan, lambannya pembebasan lahan di Sumatera Barat disebabkan oleh karakteristik kepemilikan tanah yang berbeda dibandingkan daerah lain.

“Tanah kita ini banyak yang berstatus tanah ulayat, bukan milik pribadi. Berbeda dengan Riau yang sebagian besar tanahnya milik negara, sehingga lebih mudah dalam pembebasan,” jelas Mahyeldi.

Dengan adanya sinergi lintas instansi dan pembentukan tim terpadu, diharapkan proses pembebasan lahan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi dapat berjalan lebih cepat dan target pembangunan akhir 2026 bisa tercapai.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.