Wapres Gibran Kawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Beri Usulan Keterlibatan Hakim Adhoc
Ardrianto SatrioUtomo April 09, 2026 10:11 PM

- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons terkait kelanjutan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. 

Ia menyebut kasus itu penting untuk melibatkan kalangan profesional dalam menegakkan keadilan. 

Kalangan yang dimaksud diutamakan kepada mereka yang berpengalaman sebagai hakim adhoc. 

Gibran menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk memperkuat sistem peradilan agar tetap adil dan dapat dipercaya. 

Hal itu disampaikannya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews pada Kamis (9/4/2026). 

Gibran menambahkan, pelibatan langsung hakim adhoc disebut dapat memperkuat integritas dalam peradilan. 

Ia juga ingin menjaga kepercayaan publik serta marwah hukum peradilan di Indonesia. 

“Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui Andrie Yunus mengalami penyiraman air keras pada Kamis (12/3/2026) di sekitar Jakarta Pusat. 

Akibatnya, ia mengalami luka bakar 20 persen termasuk pada wajah dan mata kanannya. 

Kini Andrie masih dirawat secara intensif di RS Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.