SURYA.co.id – Niat awal pemerintah menghadirkan sistem perpajakan digital Coretax adalah untuk mempermudah pelaporan pajak.
Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.
Memasuki puncak pelaporan SPT pada April 2026, banyak wajib pajak mengeluhkan sistem yang sulit diakses, error, hingga antrean digital yang tak kunjung selesai.
Fenomena ini terjadi di seluruh Indonesia, terutama saat jutaan wajib pajak secara bersamaan mengakses sistem Coretax.
Kondisi tersebut memicu munculnya tren baru di media sosial seperti X (Twitter) dan TikTok: jasa “joki SPT” yang menawarkan bantuan pelaporan pajak secara instan.
Menariknya, pengakuan dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, soal kelemahan sistem ini seolah menjadi “lampu hijau” bagi para penyedia jasa informal tersebut.
“Desainnya memang agak sulit dipakai orang biasa, sehingga muncul joki atau software interface yang menjembatani antara Coretax dengan orang-orang,” ujar Purbaya, dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Purbaya secara terbuka mengakui bahwa Coretax memang belum sepenuhnya ramah pengguna.
Bahkan, dalam perspektif ekonomi, ia menilai kemunculan joki adalah konsekuensi logis dari celah sistem yang ada.
“Kalau dalam ekonomi, kalau ada kesempatan pasti ada yang masuk ke situ,” kata dia.
Ia juga menyinggung bahwa pengembangan dan implementasi Coretax berlangsung dalam waktu relatif singkat, sehingga belum sepenuhnya matang saat digunakan secara luas.
“Baru tahu kurang dari sebulan bahwa ada ruang untuk orang masuk di tengah Coretax,” ujarnya.
Di lapangan, keluhan wajib pajak cukup beragam.
Mulai dari halaman yang terus loading, gagal login, hingga kendala verifikasi EFIN yang membuat proses pelaporan terhambat. Kondisi ini membuat banyak orang frustrasi dan mencari jalan pintas.
Di tengah kekacauan sistem, jasa joki SPT justru menjamur di media sosial.
Dengan promosi seperti “pasti tembus”, “anti ribet”, hingga “tarif seikhlasnya”, layanan ini menarik perhatian banyak wajib pajak yang ingin cepat selesai.
Modusnya sederhana. Penyedia jasa biasanya meminta data pribadi untuk mengakses akun pajak dan menyelesaikan pelaporan atas nama pengguna.
Namun di balik kemudahan itu, ada risiko besar yang sering diabaikan.
Untuk menggunakan jasa joki, wajib pajak umumnya diminta menyerahkan:
Penyerahan data sensitif ini membuka peluang penyalahgunaan, mulai dari pencurian identitas hingga potensi kebocoran data finansial.
Daripada mengambil risiko menggunakan jasa joki, ada beberapa langkah aman yang bisa dilakukan:
1. Login di Jam Sepi
Coba akses Coretax pada pukul 01.00–05.00 WIB saat trafik pengguna lebih rendah.
2. Bersihkan Cache Browser
Cache yang menumpuk bisa memperlambat akses. Membersihkannya dapat membantu sistem berjalan lebih ringan.
3. Gunakan Saluran Resmi
Jika mengalami kendala, manfaatkan helpdesk resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hindari meminta bantuan melalui DM akun tidak dikenal di media sosial.
Masalah teknis Coretax memang menjadi tanggung jawab pemerintah dan akan terus diperbaiki.
“Ke depan kita betulkan sehingga Coretax tidak perlu pakai joki lagi,” kata Purbaya.
Namun di sisi lain, keamanan data pribadi tetap menjadi tanggung jawab masing-masing wajib pajak.
Menggunakan jasa joki mungkin bisa menyelesaikan pelaporan SPT hari ini.
Tetapi jika data pribadi bocor atau disalahgunakan, dampaknya bisa berlangsung jauh lebih lama.
Dalam situasi seperti ini, kesabaran dan kehati-hatian menjadi pilihan terbaik.
Jangan sampai kemudahan sesaat justru berujung pada risiko jangka panjang.