BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polres Bangka Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruang tahanan pada Kamis (9/4/2026) sore. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap keberadaan barang terlarang di dalam sel.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Bangka Barat, Albert D. H. Tampubolon, bersama pejabat utama serta fungsi pengawasan internal.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik bangunan hingga penggeledahan barang milik para tahanan.
“Kapolres Bangka Barat menegaskan tidak ada toleransi terhadap barang terlarang di dalam sel tahanan. Ini merupakan langkah tegas untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan mencegah potensi gangguan,” ujar Iptu Yos Sudarso kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa berbagai aspek, seperti jeruji besi, ventilasi, hingga sistem CCTV. Hasilnya, seluruh fasilitas dalam kondisi baik dan berfungsi normal.
"Ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, seperti tali celana, sikat gigi utuh, obat-obatan, alat cukur, gel rambut, hingga sarung.
Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan di dalam ruang tahanan," katanya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan kondisi para tahanan dalam keadaan baik.
"Sebanyak 21 orang tahanan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 4 perempuan dilaporkan dalam kondisi sehat," tutupnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)