BNNK Sleman Pantau Peredaran Narkotika dalam Vape, 5 Sampel Dikirim ke Bogor
Yoseph Hary W April 10, 2026 12:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman terus meningkatkan kewaspadaan terhadap pelbagai modus baru peredaran gelap narkotika di Bumi Sembada. Satu di antaranya, memantau potensi penyalahgunaan melalui cairan rokok elektrik atau vape.

Razia gerai vape

Kepala BNNK Sleman, Kombes Pol Teguh Tri Prasetya mengatakan, pihaknya telah melakukan operasi di sejumlah gerai atau vape store di wilayah Kabupaten Sleman.

Sedikitnya, lima sampel cairan vape yang diambil dari lokasi berbeda telah dikirim ke laboratorium pusat BNN di Bogor untuk memastikan kandungan di dalamnya.

"Hasil uji lab belum terindikasi adanya penyalahgunaan narkotika pada vape di Sleman. Kami juga terus mengedukasi pemilik konter vape agar berjualan dengan baik dan tidak menjual barang yang dilarang," kata Teguh, Kamis (9/4/2026). 

Pengawasan ketat

Ia mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada langkah preventif dan pengawasan ketat di lapangan sembari menunggu regulasi resmi terkait vape, yang rekomendasi pelarangannya telah disampaikan BNN Pusat. Selain isu vape, Teguh menyoroti tren penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis pil sapi di Sleman yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak. 

Menurutnya, harga yang murah dan kemudahan akses menjadi pemicu utama tingginya konsumsi obat tersebut secara ilegal. Ia juga mengungkap adanya modus baru di mana sengaja berobat ke dokter hanya untuk mendapatkan resep psikotropika. Secara medis, psikotropika yang dikonsumsi sesuai anjuran dokter menjadi sah. Namun menjadi pelanggaran hukum jika dikonsumsi secara liar atau diperjualbelikan. 

Teguh mengatakan, obat keras seperti Pil Sapi atau Thrihexphenidyl yang dikonsumsi sembarangan dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Dampak jangka panjangnya, dinilai sangat fatal bagi generasi muda karena dapat merusak saraf, mengganggu organ vital seperti jantung, hingga menurunkan daya pikir.

Karena itu, selain pengawasan dan pemberantasan, BNNK Sleman juga berupaya melakukan langkah pencegahan melalui program "Ananda Bersinar" (aksi nasional anti narkotika dimulai dari anak- Indonesia bersih narkoba) yang menyasar ketahanan keluarga sejak usia dini. Teguh juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika ada anggota keluarga yang terindikasi kecanduan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

"Kami menginginkan masyarakat jangan takut melapor, setelah itu direhab. Rehabilitasi di klinik kami gratis. Ada beberapa yang sudah komunikasi dengan kami. Jadi misalnya ada saudara atau keponakan (kecanduan) bawa ke sini, kita rehab," imbaunya.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.