Gaji 13 2026 Kapan Cair? Perkiraan Jadwal Berdasarkan Pola Tahun Sebelumnya dan Besaran Dana
Doan Pardede April 10, 2026 10:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Informasi mengenai gaji 13 2026 kapan cair menjadi perhatian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan setiap tahunnya.

Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah yang biasanya diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Gaji 13 2026 Cair Kapan?

Mengacu pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 umumnya dicairkan pada bulan Juni.

Baca juga: Wacana Potong Gaji untuk Hemat Anggaran, Perbandingan Gaji Anggota DPR dan Presiden serta Menteri

Pencairan ini biasanya dilakukan menjelang tahun ajaran baru sekolah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak seperti:

  • Biaya masuk sekolah
  • Pembelian perlengkapan belajar
  • Kebutuhan pendidikan lainnya

Meski demikian, jadwal resmi tetap menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya diumumkan mendekati waktu pencairan.

Siapa Saja yang Menerima Gaji ke-13?

Penerima gaji ke-13 meliputi:

  • ASN (PNS dan PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pensiunan

Selain itu, pejabat negara juga termasuk dalam kategori penerima sesuai ketentuan pemerintah.

Komponen Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 umumnya terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan atau umum
  • Tunjangan kinerja (untuk instansi tertentu, sesuai kebijakan)

Besaran yang diterima bisa berbeda tergantung jabatan dan instansi masing-masing.

Tujuan Pemberian Gaji ke-13

Pemerintah memberikan gaji ke-13 dengan tujuan:

  • Meningkatkan kesejahteraan aparatur negara
  • Membantu kebutuhan pendidikan anak
  • Mendorong daya beli masyarakat

Dengan pencairan di pertengahan tahun, diharapkan manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh penerima.

Perkiraan Besaran Gaji ke-13 2026

1. Gaji ke-13 PNS

Besaran gaji ke-13 PNS memiliki variasinya dilihat dari faktor instansi, golongan dan jabatan, berikut prediksi gaji ke-13 PNS Tahun 2026:

Golongan I

IA: Rp1.685.700 - Rp2.522.600 

IB: Rp1.840.800 - Rp2.670.700 

IC: Rp1.918.700 - Rp2.783.700 

ID: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Baca juga: Pemkab PPU Siapkan THR untuk PJLP Jelang Lebaran 2026, Nilainya Setara 1 Kali Gaji

Golongan II

IIA: Rp2.079.200 - Rp3.118.600 

IIB: Rp2.164.800 - Rp3.276.800 

IIC: Rp2.254.300 - Rp3.442.400 

IID: Rp2.349.600 - Rp3.616.300

Golongan III

IIIA: Rp2.561.700 - Rp3.843.400 

IIIB: Rp2.670.700 - Rp4.015.600 

IIIC: Rp2.783.700 - Rp4.195.800 

IIID: Rp2.901.400 - Rp4.384.200

Golongan IV

IVA: Rp3.022.200 - Rp4.581.100 

IVB: Rp3.148.600 - Rp4.779.800 

IVC: Rp3.281.500 - Rp4.987.800 

IVD: Rp3.421.000 - Rp5.205.100 

IVE: Rp3.567.100 - Rp5.432.800

2. Gaji ke-13 pensiunan

Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan juga beragam jenisnya tergantung dari golongan dan jabatan terakhir. Berikut rinciannya:

Golongan I (Ia-Id): Rp1.748.100 - Rp2.256.700. 

Golongan II (IIa-IId): Rp1.748.100 - Rp3.208.800. 

Golongan III (IIIa-IIIc): Rp1.748.100 - Rp4.029.600. 

Golongan IV (Iva-IVe): Rp1.748.100 - Rp4.957.100.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.