TRIBUNSOLO.COM, Solo – Kasus pembuangan bayi di kawasan Jebres yang sempat menggegerkan warga sekitar kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali menjadi sorotan.
Kali ini, perhatian publik tertuju pada latar belakang kehidupan pelaku berinisial SAH (22) yang diduga turut memengaruhi kondisi psikologisnya saat ini.
Kuasa hukum SAH, Asri Purwanti, menyebut bahwa kondisi kehidupan kliennya sejak kecil memiliki dampak besar terhadap keadaan psikologisnya.
SAH diketahui tumbuh tanpa orang tua dan hanya diasuh oleh satu saudara.
Kondisi tersebut dinilai membentuk tekanan emosional yang cukup berat hingga memengaruhi cara SAH menghadapi persoalan hidup yang dialaminya saat ini.
“Kondisi ini sangat memengaruhi secara psikis. Terdakwa ini sebenarnya juga korban, baik secara sosial maupun mental,” ujar Asri Purwanti saat ditemui di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (9/4/2026).
Asri Purwanti mengungkapkan bahwa SAH sangat menyesali perbuatannya dalam kasus pembuangan bayi tersebut.
Ia juga disebut mengalami trauma dan tekanan mental yang cukup berat selama menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Solo.
SAH bahkan kerap mencurahkan kekhawatiran mengenai masa depannya.
“Yang dicurhatkan sedih, merasa berdosa dan sedih bagaimana saya keluar akankah saya masih akan punya masa depan akankah saya masih diterima di pekerjaan atau akankah masih bisa mencari pekerjaan,” ungkap Asri.
Baca juga: Kasus Pembuangan Bayi di Jebres Solo, Pelaku Akui Menyesal dan Alami Trauma Mendalam
Melihat kondisi tersebut, pihak kuasa hukum menegaskan pentingnya pendampingan psikologis bagi SAH.
Upaya ini dilakukan agar kondisi mentalnya tetap stabil selama proses hukum berlangsung.
“Memang tujuan kami untuk wanita yang mengalami hal tersebut kami bina kami tampung dan kami support,” lanjutnya.
(*)