TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H Y Kumontoy, menyebut penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dioptimalkan guna meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Kota Balikpapan.
Menurutnya, sistem ETLE terdiri dari dua jenis, yakni statis dan mobile. Untuk ETLE statis, saat ini telah terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Balikpapan.
“ETLE statis di Balikpapan sudah ada enam titik dan ke depan akan bertambah lagi, seperti di kawasan Lapangan Merdeka, traffic light Plaza Balikpapan, dan traffic light Beruang Madu,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (10/4/2026).
Penambahan titik ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan pengawasan serta mendorong kepatuhan pengendara di kawasan padat lalu lintas.
ETLE Mobile Berbasis Teknologi AI
Selain itu, Polresta Balikpapan juga mengoperasikan ETLE mobile berupa dua unit perangkat handheld. Perangkat ini berbentuk smartphone khusus yang digunakan petugas di lapangan.
Baca juga: Dokter Spesialis THT Periksa Pendengaran 200 Siswa SMPN 27 Balikpapan Pakai Alat Skrining Digital
“ETLE mobile ini dilengkapi kamera berbasis AI untuk memotret pelanggar secara langsung dan terhubung ke sistem tilang elektronik,” jelasnya.
Penggunaan teknologi ini memungkinkan penindakan lebih fleksibel, terutama di lokasi yang belum terjangkau kamera statis.
Puluhan Pelanggar Ditindak
Dalam pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan melalui Unit Gakkum bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melakukan penindakan di sejumlah kawasan tertib lalu lintas.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 35 pelanggar ditindak, termasuk pelanggaran parkir liar serta pelanggaran kasat mata yang ditemukan di lapangan.
Adapun jenis pelanggaran yang ditindak meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), pelat nomor tidak sesuai aturan, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, hingga pengendara di bawah umur.
Baca juga: FKIP Uniba Balikpapan Hadirkan Wartawan Tribun Kaltim, Mahasiswa Dilatih Jadi Jurnalis Profesional
Mendorong Budaya Tertib Lalu Lintas
Kapolresta menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Harapannya untuk menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat Kota Balikpapan, sekaligus mengubah budaya agar lebih tertib dalam mematuhi aturan di jalan raya,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri dengan melengkapi administrasi kendaraan serta memahami etika berkendara.
“Dengan begitu, akan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang dapat mengurangi kecelakaan maupun pelanggaran,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya penegakan hukum ini dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pemberian imbauan, teguran, hingga penindakan menggunakan ETLE, termasuk perangkat handheld di lapangan.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan. (*)