Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara (Jakut) melakukan pengawasan berkelanjutan di pasar tradisional maupun retail guna memastikan produk pangan yang beredar di wilayah setempat aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap 64 sampel pangan, baik dari pasar tradisional maupun lokasi binaan di Kecamatan Koja dan Cilincing pada Kamis (9/4),” kata Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara Novy Christine Palit di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan pengawasan tersebut dilakukan di Pasar Koja, Pasar Rawa Badak, Pasar Lontar (Kebon Melati), Pasar Waru, serta Lokasi Binaan (Lokbin) Rorotan.

Menurut dia, dari total 64 sampel yang diperiksa, 46 di antaranya merupakan sampel produk pertanian dan 18 sampel produk peternakan.

Novy menyebutkan kegiatan tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan bersama dengan Dinas KPKP DKI Jakarta.

Pihaknya mengerahkan dua unit mobil laboratorium untuk melakukan pengujian langsung di lapangan, dengan pusat pemeriksaan di Pasar Koja.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh produk pangan dari lima pasar tersebut 100 persen aman dikonsumsi. Tidak ditemukan kandungan zat berbahaya," tegas Novy.

Dia menuturkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus memperkuat pengawasan.

"Program ini terus dilakukan secara berkala di seluruh pasar yang tersebar di enam kecamatan wilayah Jakarta Utara," ujar Novy.

Sementara itu, salah satu pedagang sayur di Pasar Koja, Dian mengatakan pemeriksaan produk pangan yang dilakukan secara rutin dapat lebih memberikan rasa aman bagi pedagang maupun konsumen.

"Kami tidak keberatan dengan adanya pemeriksaan ini. Justru bagus, karena pembeli juga jadi lebih percaya dengan yang kami jual," ungkap Novy.