Dana Desa 2026 di Batang Hari Turun hingga 58 Persen, 22 Desa sudah Ajukan Pencairan
asto s April 10, 2026 05:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Penyaluran Dana Desa 2026 di Kabupaten Batang Hari mulai berjalan. Hingga kini sudah 22 desa yang mengajukan pencairan, Jumat (10/4/2026).

Pagu anggaran Dana Desa mengalami penurunan signifikan hingga 58 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang Hari, Taufiq, memastikan proses penyaluran dana tidak mengalami kendala berarti dan menunggu transfer dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening desa.

"Sebanyak 22 desa sudah melakukan pengusulan pencairan dan saat ini tinggal menunggu proses transfer dari KPPN ke rekening desa," katanya.

Ia menjelaskan, seluruh pengajuan tersebut telah melalui tahapan verifikasi oleh pihak KPPN sehingga secara administratif dinilai siap untuk dicairkan.

Menurutnya, kelancaran penyaluran Dana Desa sangat bergantung pada kesiapan masing-masing desa dalam memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

"Kalau terkait Dana Desa, saat ini tinggal sejauh mana kecepatan desa dalam melengkapi persyaratan pencairan," ujarnya. 

Ia menambahkan, diantara tahapan penting yang harus dilakukan desa adalah rekonsiliasi untuk penyesuaian angka dalam APBD desa agar tidak terjadi selisih data.

Ia menegaskan, setelah proses rekonsiliasi selesai, desa dapat kembali mengunggah dokumen untuk selanjutnya diproses oleh dinas.

Setelah itu, dinas akan memberikan rekomendasi kepada KPPN untuk dilakukan verifikasi lanjutan sebelum pencairan dilakukan.

"Kalau tidak ada masalah, biasanya dalam waktu yang tidak terlalu lama dana akan langsung ditransfer ke rekening desa," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa batas waktu pencairan tahap pertama ditetapkan hingga Juni 2026.

Namun demikian, desa yang mampu menyelesaikan pencairan tahap pertama lebih cepat dapat segera mengajukan pencairan tahap kedua.

“Kalau tahap pertama sudah selesai, bahkan di bulan April atau Mei, tahap kedua sudah bisa diajukan kembali,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi anggaran, ia mengungkapkan, pagu Dana Desa tahun ini mengalami penurunan cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan, saat ini besaran Dana Desa sekira antara Rp200 juta hingga Rp370 juta per desa.

Padahal, pada tahun sebelumnya terdapat desa yang menerima anggaran hingga Rp1,3 miliar sampai Rp1,4 miliar.

"Sekarang yang paling tinggi hanya sekitar Rp370 juta, padahal sebelumnya bisa mencapai Rp1,4 miliar, penurunan inj mencapai sekira 58 persen" ungkapnya. (Tribun Jambi/Khusnul Khotimah)

Baca juga: Terungkap di Sidang, 2 Koper Isi Narkoba Lolos saat Penangkapan Sabu 58 Kg di Jambi

Baca juga: King Cobra vs Petugas Damkar Kota Jambi di Sejinjang, Warga Hubungi 112

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.