Skandal Bupati Tulungagung, Peras Perangkat Daerah Minta 50 Persen, Kantongi Rp 2,7 Miliar
Gianta Firmandimas Adya Mahendr April 12, 2026 09:42 AM

- KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Gatut diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD.

Pernyataan itu disampaikan oleh ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).

Hingga ditangkap KPK pada Jumat (10/4/2026), Gatut sudah mengumpulkan uang hasil pemerasan sebesar Rp 2,7 miliar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.