Hilangkan Budaya Antar Jemput Pejabat, Bupati Banyumas Imbau Pejabat ke Kantor Bersepeda
rika irawati April 12, 2026 12:25 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas terus berupaya melakukan penghematan energi lewat pembatasan penggunaan kendaraan dinas. 

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono meminta tak ada lagi antar jemput pejabat untuk ngantor. 

Mereka diminta datang langsung ke kantor Pemkab Banyumas menggunakan kendaraan pribadi atau pulang tanpa diantar sopir. 

Imbauan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.  

"Mobil dinas, kalau bisa, ditinggal di kantor saja, tidak perlu antar jemput ke rumah." 

"Biasanya kan sopirnya datang ke kantor (ambil mobil), (kemudian) jemput ke rumah, saya kira enggak usah lah," kata Sadewo di Pendopo Bupati Banyumas, Kamis (9/4/2026).

Baca juga: Dinkes KB Hingga Puskesmas di Banyumas Tidak WFH: Tetap Beroperasi Normal demi Layani Masyarakat

Selain mengendarai kendaraan pribadi, para pejabat juga bisa ngantor sambil melakukan hobi, semisal lari atau bersepeda. 

Imbauan ini juga berlaku untuk ASN. 

"Saya tidak menerapkan kebijakan bersepeda atau berlari bagi ASN, yang suka sepedaan atau lari, silakan saja," ujar Sadewo.  

Sadewo sendiri tidak memerlukan kendaraan dinas untuk antar jemput ke kantor bupati. 

Pasalnya, rumah dinas bupati dan kantor bupati berada di satu kompleks.  

WFH Diterapkan Bergantian 

Sementara, kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di Pemkab Banyumas diterapkan mulai Jumat (10/4/2026).  

Namun, kebijakan tersebut diterapkan secara terbatas.  

"WFH tidak berlaku bagi pejabat eselon II, eselon III, dinas-dinas yang terkait dengan pelayanan masyarakat, rumah sakit, puskesmas. Kecamatan dan kelurahan juga tidak ada WFH," kata Sadewo. 

Baca juga: ASN Banyumas Tak Bisa Santai saat WFH Hari Jumat: Presensi hingga On Call Diperketat

Sadewo mengatakan, WFH diterapkan secara bergantian sehingga tidak mengganggu kinerja.  

Sadewo mewanti-wanti para ASN agar menerapkan WFH secara bijak.  

Mereka juga harus tetap standby apabila sewaktu-waktu diharuskan datang ke kantor.  

"Kalau sewaktu-waktu dihubungi ada tugas yang harus dilaksanakan, ya harus dilaksanakan," ujar Sadewo. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.