Ribuan Lapak Mangkrak Puluhan Tahun di Pasar Johar, Pemkot Semarang Segera Cabut Hak Pedagang
raka f pujangga April 12, 2026 09:11 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perdagangan menyebut mulai menertibkan lapak-lapak yang tidak digunakan di kawasan Pasar Johar, Semarang Tengah.

Kepala Dinas Perdagangan, Aniceto Magno Da Silva mengatakan, langkah ini dilakukan setelah ditemukan banyak kios kosong yang tidak diketahui pemilik aktifnya, bahkan ada yang terbengkalai hingga puluhan tahun.

"Saya ingin tahu pasar itu, sebenarnya los ini punya siapa? Berapa yang dipakai? Nah, di lapangan itu banyak yang tidak dipakai, kosong. Jadinya mangkrak," kata Amoy, sapaan Aniceto pekan ini.

Baca juga: Nasib Jukir Pasar Johar Semarang Viral Minta Parkir Rp 3 Ribu ke Pengunjung, Kini Dipecat

Dia menyebut, ada ribuan pedagang di Pasar Johar. Namun yang aktif, hanya separuhnya.

"Memang kendala kami itu belum punya data pasti," bebernya.

Dia mengatakan, penertiban dilakukan melalui surat peringatan bertahap. Pedagang yang tidak merespons hingga SP3 akan kehilangan hak penggunaan lapak.

"Saya perintahkan ke staf saya, Kabid untuk buatkan peringatan 1 2 3."

"Prinsipnya 1 2 3 mereka yang punya mesti data."

"Data ada yang sama sekali tidak pakai, berarti barang ini kita sita lagi menjadi punya pemerintah," terangnya.

Menurut dia, lapak yang ditarik akan diberikan kepada pedagang lain yang membutuhkan.

Menurutnya, kondisi saat ini tidak adil karena masih banyak pihak yang ingin berjualan namun tidak mendapat tempat.

"Berarti barang ini kita sita lagi menjadi punya pemerintah."

"Nah, punya pemerintah seperti ini banyak masyarakat yang butuh, kita berikan ke mereka."

"Bukan dia tidak jualan mengaku bahwa ini punya saya ini kan jadi personal."

"Barang ini kita ambil lagi, nanti kita berikan ke masyarakat yang butuh. Bukan dia tidak jualan tapi mengaku ini punya saya," jelasnya.

Sementara itu, dia menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari tidak membayar retribusi hingga tetap membayar namun tidak menempati kios.

"Ada yang sama sekali tidak bayar retribusi, tidak menempati. Kita SP."

"Ada yang tidak mau menempati tapi bayar retribusi. Kan enggak boleh," klaimnya.

Menurut dia, kondisi ini berdampak pada pendapatan daerah. Dari target Rp40 miliar, realisasi baru mencapai sekitar Rp23 miliar.

"Bayangkan target 40 miliar, masuknya 23. Berarti kan rugi hampir separuh," ujarnya.

Ia menjelaskan, target retribusi Dinas Perdagangan pada 2025 memang ditetapkan sebesar Rp40 miliar. Namun hingga akhir tahun, realisasi pendapatan baru mencapai Rp23 miliar.

Untuk tahun 2026 dan seterusnya, Pemkot Semarang menargetkan pendapatan retribusi sebesar Rp101 miliar dari seluruh potensi yang ada. Menurutnya, angka ini bukan kenaikan, melainkan dikelola sesuai dengan Perda.

Pihaknya menilai, selama ini potensi retribusi belum tergarap maksimal, termasuk dari pedagang kaki lima (PKL) yang belum membayar sesuai ketentuan luas lahan yang digunakan.

"Misalnya PKL harusnya dia bayar sesuai dengan luas tetapi mereka hanya titip 2.000, 3.000, 4.000. Ini yang akan kita sesuaikan dengan perda," jelasnya.

Ia menyebut, besaran retribusi lapak dihitung berdasarkan luas area. Tarifnya sekitar Rp800 per meter persegi.

"1 meternya kan 800 perak ditambah dengan kebersihan, berarti Rp1.000. Ya, anggaplah Rp900 sampai Rp1.000," katanya.

Ke depan, lanjutnya, pihaknya juga akan menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui auto debit untuk menghindari kebocoran dan praktik pungutan langsung di lapangan.

Baca juga: Nasib Jukir Pasar Johar Semarang Viral Minta Parkir Rp 3 Ribu ke Pengunjung, Kini Dipecat

Selain itu, sistem pendataan terintegrasi tengah disiapkan untuk memperbaiki tata kelola pasar. 

Melalui sistem ini, kata dia, data kepemilikan kios, jenis dagangan, hingga status penggunaan lapak dapat dipantau secara transparan.

"Ke depan, misalnya buka data Pasar Johar, nomor kios bisa diketahui punya siapa, jualannya apa," katanya. (idy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.