Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Belum genap satu bulan beroperasi, manajemen tempat wisata Mikutopia menanggung rugi.
Penyebabnya berasal dari isu beredar soal Satpol PP Kota Batu yang akan menyegel dan menutup tempat wisata yang berada di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, tersebut.
Baca juga: Penemuan Jasad Pria Tanpa Busana Gegerkan Warga Megaluh Jombang, Ada Luka di Leher
Kuasa hukum Mikutopia, Haitsam Nuril Brantas Anarki mengatakan, munculnya kabar tersebut membuat beberapa pihak yang sebelumnya berencana datang untuk berlibur, mengurungkan niat mereka.
"Kami sangat dirugikan dengan beredarnya informasi tersebut," kata Haitsam Nuril, Jumat (10/4/2026).
"Sejak kabar itu beredar sejumlah pihak yang rencananya berkunjung ke Mikutopia batal," imbuhnya.
Bahkan, untuk memastikan kabar tersebut tidak benar adanya, pihaknya langsung mengklarifikasi ke pihak Satpol PP Kota Batu.
"Sudah saya klarifikasi langsung dan pihak Satpol PP membantah, bahkan tidak pernah menyampaikan hal itu," jelasnya.
"Tentu ini sangat merugikan pihak pengelola wisata dan pelaku usaha di sekitar," tambah Haitsam.
Sedangkan terkait perizinan, pihaknya memastikan sebagian besar dokumen telah rampung.
Sementara beberapa lainnya masih dalam proses penyelesaian.
"Seperti tempat hiburan lain di Kota Batu, operasional bisa berjalan sembari proses perizinan. Dalam waktu dekat kami pastikan semuanya akan selesai," pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Batu, Faris Pasharella, memastikan pihaknya tidak ada narasi yang menyatakan akan menyegel bahkan menutup Mikutopia.
"Itu tidak benar karena untuk penutupan itu juga harus ada SOP-nya," ujar Faris Pasharella.
"Penutupan atau pembongkaran itu tidak bisa dilakukan sembarangan," tandasnya.