200 ASN Pemko Banjarmasin Bakal Pensiun, BKD Pastikan Tak Ada Pengurangan PPPK 
Budi Arif Rahman Hakim April 12, 2026 11:44 PM


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banjarmasin tetap dipertahankan sesuai keperluan kepegawaian di Banjarmasin.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.

Ia mengungkapkan belanja pegawai bisa ditekan agar tidak melebihi 30 persen sesuai aturan berlaku, tanpa merumahkan PPPK.

"Nanti akan ada sekitar 200 ASN yang pensiun, rencananya pengadaan CPNS 2026 ini, namun tidak diisi semua, mengantisipasi belanja pegawainya tidak melebihi dari 30 persen," jelasnya, Minggu (12/4/2026).

Baca juga: Waspada Maraknya Aksi Balapan Liar di Banjarmasin saat Akhir Pekan, Pilih Waktu Dinihari

Meski pegawai yang akan pensiun 200 orang, Pemko hanya akan mengalokasikan 34 orang untuk mengcover kebutuhan ASN.

Untuk PPPK, dibeberkannya sejauh ini tidak akan ada perampingan, namun evaluasi secara ketat terus berjalan.

Jumlah PPPK sendirinya akan berkurang jika dia ada pelanggaran disiplin dan pengunduran diri, atau dievaluasi karena kinerjanya buruk.

"Tahun anggaran di Desember itu nanti evaluasinya, dan Kepala SKPD akan memberikan penilaian apakah direkomendasikan untuk dilanjutkan atau tidak," paparnya.

Diketahui, saat ini di lingkup Pemko Banjarmasin, jumlah PPPK ada 2.140 orang, dan PPPK Paruh Waktu 1.834 orang. (Banjarmasinpost.co.id/mariana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.