Isi Curhatan di Sosmed Warga yang Mengeluh Jalan Biduri Kotabaru Kalsel Berlubang, Ancam Pengendara
Edi Nugroho April 12, 2026 11:44 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Isi curhatan di Sosmed warga yang mengeluh  Jalan Biduri Kotabaru Kalsel berlubang, ancam pengendara

 Masyarakat Kotabaru yang melintas di Jalan Biduri, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara mesti berhati-hati. 

Pasalnya baru-baru ini ada lubang menganga nyaris di tengah jalan, di sekitar muara persimpangan Jalan Biduri dan Jalan Veteran.

Pantauan di lokasi, Minggu (12/4/2026), pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas nampak masih leluasa melewati titik tersebut, karena siang hari.

Baca juga: 200 ASN Pemko Banjarmasin Bakal Pensiun, BKD Pastikan Tak Ada Pengurangan PPPK 

Baca juga: Panen Raya Cabai Keriting Milik Yonif TP 829/BA dan Masyarakat di Madang HSS Capai 1,7 Ton

Seakan-akan jadi penanda untuk memilih jalur kiri dan dan kanan, sebab nyaris berada di pertigaan.

Lubang yang diperkirakan sedalam lutut orang dewasa juga telah dipasang penanda berupa gulungan spanduk bertongkat.

Kondisi ini sebelumnya semoat diposting wargag di media sosial untuk segera mendapatkan penanganan. Mengingat lokasinya di jalan umum dan ramai dilintasi pengendara.

Saat dikonfirmasi, Kades Dirgahayu, Lukman, mengaku telah mengetahui lubang yang diduga akibat pecahnya gorong-gorong di jalan tersebut. 

"Kondisinya kami dilaporkan ke Dinas PUPR Kotabaru dan sudah ditanggapi, tinggal menunggu tindaklanjut penanganan," jelas Lukman, Minggu (12/4/2026).

Hingga hari ini, meski tidak ada laporan insiden dari kerusakan jalan tersebut, Lukman tetap berharap perbaikan segera dilakukan. 

Karena penanda sementara yang terpasang hanya inisiatif warga agar tidak ada yang mengalami insiden di titik tersebut.

Cara menviral jalan rusak di wilayah Anda:

Memviralkan jalan rusak bisa dilakukan denganmengunggah foto/video kondisi jalan yang dramatis ke media sosial (TikTok, Instagram, Twitter) disertai lokasi spesifik, tag akun pemerintah (PUPR, Kepala Daerah), dan hashtag seperti #JalanRusak. 

Cara ini efektif jika konten disebarkan masif dan menampilkan dampak langsung bagi pengguna jalan.

Berikut adalah langkah-langkah detail untuk memviralkan jalan rusak agar mendapat respons cepat:

Dokumentasi yang Jelas dan Menarik:
        
Ambil foto atau video (video lebih disukai) yang jelas menunjukkan kerusakan, lubang dalam, atau bahaya yang ditimbulkan.
        
Buat perbandingan "sebelum" dan "sesudah" atau tunjukkan aktivitas sehari-hari yang terganggu (misalnya: anak sekolah jatuh, kendaraan terbalik).
       
Gunakan teknik POV (Point of View) atau rekam dari sudut pandang pengendara/pejalan kaki.
    
Unggah di Media Sosial dengan Strategi:
       
 Gunakan platform dengan jangkauan luas seperti TikTok, Instagram, Twitter/X, dan Facebook.
       
Tag Akun Resmi: Tandai akun resmi terkait seperti @kemenpupr, @jokowi, Gubernur, Bupati, atau Walikota setempat.
       
 Gunakan Hashtag: #JalanRusak #Infrastruktur #LaporWarga #Viral #NamaDaerah (contoh: #JalanRusakBekasi).
       
 Narasi yang Menarik: Tulis narasi singkat namun menggugah emosi, menyoroti bahaya, atau sindiran halus tentang lamanya perbaikan.
    
Laporkan Melalui Kanal Resmi (Penting untuk Aksi Nyata):
        
Aplikasi Jalan Kita (PUPR): Unduh di Play Store/App Store, buat laporan dengan foto, deskripsi, dan lokasi, lalu pantau statusnya.
        
Situs LAPOR!: Laporkan melalui lapor.go.id untuk aduan resmi ke pemerintah pusat/daerah.
        
Media Sosial Instansi: Kirim aduan melalui DM atau mention akun Instagram/Twitter dinas pekerjaan umum (PU) daerah setempat.
 

Libatkan Warga Sekitar (Viralitas Organik):
       
 Minta teman, keluarga, dan tetangga untuk me-repost, me-like, dan berkomentar agar algoritma media sosial mengangkat konten tersebut. 

Pastikan informasi yang disampaikan akurat, tidak mengandung unsur hoaks, dan tidak menggunakan kata-kata kasar agar tetap mematuhi aturan hukum dan etika media sosial. 
  
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri/kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.