Modus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Peras Bawahan, Paksa Tandatangan Dokumen Bodong
Torik Aqua April 12, 2026 10:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo saat memeras bawahannya dikuak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Modus yang dilakukan oleh Gatut Sunu Wibowo adalah menekan bawahannya agar loyal.

Hingga akhirnya bawahannya itu bisa mudah diperas.

Kini Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW), menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Daftar 13 Nama Pejabat yang Diangkut KPK ke Jakarta Terkait OTT Bupati Tulungagung

Selain melakukan pemerasan massal terhadap belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gatut juga diduga ikut campur tangan dalam memanipulasi pemenang tender pengadaan barang dan jasa di wilayahnya, termasuk proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK mengendus adanya praktik pengondisian vendor yang dilakukan oleh Gatut.

Ia disinyalir secara sengaja menitipkan rekanan-rekanan tertentu agar dimenangkan dalam berbagai lelang pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara.

"Dalam pemeriksaan intensif kepada para pihak, GSW diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD dengan menitipkan vendor agar dimenangkan. GSW juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026) malam.

Asep membeberkan bahwa intervensi proyek ini hanyalah satu dari sekian banyak siasat koruptif sang bupati.

Lebih parah lagi, Gatut menggunakan modus pemerasan yang sistematis untuk mengendalikan para pejabatnya.

Usai melantik sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung, ia memaksa mereka menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan status Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa membubuhkan tanggal.

Dokumen bodong tersebut kemudian dijadikan senjata untuk menekan para bawahan agar selalu loyal.

Bagi mereka yang tidak tegak lurus pada perintahnya, surat tersebut siap digunakan untuk mencopot jabatan mereka.

Di bawah bayang-bayang ancaman pemecatan itu, Gatut dengan leluasa meminta jatah uang kepada 16 kepala OPD.

Nilai yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar, dengan total target permintaan mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Bahkan, Gatut secara terang-terangan meminta jatah hingga 50 persen dari nilai penambahan anggaran OPD sebelum dana tersebut resmi cair.

Untuk memuluskan aksi pemerasan ini, Gatut memerintahkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), untuk bertindak layaknya penagih utang.

Dwi Yoga secara aktif menagih dan mengejar para kepala OPD yang belum menyetorkan uang sesuai nominal yang diminta oleh bupati.

"Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp 2,7 miliar. Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, hingga pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," jelas Asep.

Praktik culas ini akhirnya terhenti setelah tim KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyerahan uang tunai pada Jumat, 10 April 2026.

Uang yang diduga sebagai jatah untuk bupati tersebut diserahkan oleh staf pejabat daerah kepada Dwi Yoga.

Dalam operasi senyap di wilayah Tulungagung dan Sidoarjo itu, KPK mengamankan 18 orang, di mana 13 di antaranya langsung diterbangkan ke Jakarta keesokan harinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para pihak yang diamankan, tim penyelidik menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan korupsi ini.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen, barang bukti elektronik, beberapa pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp 335,4 juta yang merupakan bagian dari realisasi uang pemerasan.

Kini, langkah Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, harus terhenti di balik jeruji besi.

Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026.

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sosok Gatut Sunu

Sosok hingga harta kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjadi sorotan setelah ia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Jumat (10/4/2026), KPK mengamankan 16 orang dalam OTT yang berkaitan dengan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

OTT KPK ini dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Seperti apa sosok Bupati Gatut Sunu Wibowo?

Gatut Sunu Wibowo merupakan Bupati Tulungagung yang menjabat untuk periode 2025–2030.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2021–2024.

Baca juga: Jatim Terpopuler: Sosok Bos Pangkalan yang Timbun 1000 LPG hingga Detik-detik OTT KPK di Tulungagung

Ia lahir di Tulungagung pada 17 Desember 1967.

Pendidikan dasarnya ditempuh di SDN Gandong 1 (1976–1982), kemudian melanjutkan ke SMPN Bandung, Tulungagung (1982–1985), dan SMAK Santo Thomas Aquino, Kedungwaru, Tulungagung.

Setelah lulus SMA pada 1988, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Merdeka Malang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1992.

Ia juga meraih gelar Magister Ekonomi dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada 2023.

Sebelum terjun ke dunia politik, Gatut dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dengan jaringan usaha di Tulungagung dan Trenggalek.

Karier politiknya dimulai saat bergabung dengan PDI Perjuangan pada 2 November 2021. 

Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung sebelum akhirnya maju dalam Pilkada 2024 bersama Ahmad Baharudin.

Pasangan tersebut meraih 297.882 suara atau sekitar 50,72 persen, yang mengantarkannya menjadi Bupati Tulungagung.

Dalam perjalanan politiknya, Gatut juga aktif di organisasi, termasuk sebagai anggota GP Ansor Tulungagung sejak 2004.

Ia sempat berada di PDI Perjuangan sebelum kemudian beralih ke Partai Gerindra.

Harta Kekayaan dan Isi Garasi Bupati Tulungagung

Gatut diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 18.078.162.376 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 September 2024, melansir dari Kompas.com.

Ia mempunyai puluhan bidang tanah dan bangunan di Surabaya, Tulungagung, dan Trenggalek serta belasan kendaraan.

Berikut rinciannya.

Tanah dan bangunan:

  • Tanah dan bangunan seluas 346 m⊃2;/150 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 205.950.000
  • Tanah dan bangunan seluas 180 m⊃2;/150 m⊃2; di Surabaya, hasil sendiri Rp 1.800.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 144 m⊃2;/120 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 333.330.000
  • Tanah seluas 3.045 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.812.500.000
  • Tanah seluas 2.494 m⊃2; di Tanah Laut, hasil sendiri Rp 1.187.619.000
  • Tanah seluas 787 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 633.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 860 m⊃2;/56 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 716.600.000
  • Tanah dan bangunan seluas 312 m⊃2;/200 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 304.166.000
  • Tanah seluas 1.280 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 422.330.000
  • Tanah seluas 2.199 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 304.285.000
  • Tanah seluas 560 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 200.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 426 m⊃2;/316 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.571.428.000
  • Tanah seluas 280 m⊃2; di Trenggalek, hasil sendiri Rp 98.214.000
  • Tanah seluas 848 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 504.761.000
  • Tanah dan bangunan seluas 2.786 m⊃2;/929 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.648.800.000
  • Tanah seluas 1.048 m⊃2; di Trenggalek, hasil sendiri Rp 249.500.000
  • Tanah dan bangunan seluas 795 m⊃2;/200 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 770.800.000
  • Tanah dan bangunan seluas 1.940 m⊃2;/425 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.359.000.000
  • Tanah seluas 425 m⊃2; di Trenggalek, hasil sendiri Rp 110.428.000
  • Tanah seluas 272 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 800.000.000
  • Tanah seluas 1.948 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 300.000.000.

Baca juga: Buntut OTT Bupati Gatut Sunu, KPK Segel Ruang Kepala Dinas hingga Bidang Bina Marga PUPR Tulungagung

Kendaraan:

  • Mobil Toyota Vellfire 2018, Rp 800.000.000
  • Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2018, Rp 425.000.000
  • Mobil Toyota Innova 2021, Rp 450.000.000
  • Mobil Mitsubishi Truck 2009, Rp 37.500.000
  • Mobil Mitsubishi Truck 2001, Rp 37.500.000
  • Mobil Mitsubishi Truck 2007, Rp 45.000.000
  • Mobil Mitsubishi Truck 2007, Rp 45.000.000
  • Mobil Mitsubishi Truck 2012, (nilai tidak tercantum)
  • Mobil Mitsubishi Truck 2004, Rp 40.000.000
  • Mobil Mitsubishi Truck 2003, Rp 27.500.000
  • Mobil Mitsubishi L300 2002, Rp 17.500.000
  • Motor Honda 2008, Rp 3.250.000
  • Motor Honda 2006, Rp 4.500.000
  • Motor Honda 2007, Rp 3.000.000
  • Motor Honda 2015, Rp 3.000.000
  • Motor Honda 2012, Rp 4.500.000
  • Motor Yamaha 2005, Rp 2.250.000

Harta lainnya:

Harta bergerak lainnya: Rp 665.000.000

Kas dan setara kas: Rp 84.951.376.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.