Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat mendukung pembatalan pengadaan mobil dinas pimpinan dewan tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran sekaligus mengalihkan prioritas pada program yang lebih menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Selain pengadaan mobil dinas, kalangan legislatif juga mendorong pengurangan sejumlah program aspirasi yang dinilai belum mendesak dan tidak berdampak langsung terhadap layanan dasar publik.
Langkah ini selaras dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3345.A/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN.
Baca juga: Sengkarut Kepengurusan Yayasan UNUBA Pasuruan, Pendiri dan Pengurus Lama Buka Suara
Dalam SE itu diarahkan efisiensi melalui optimalisasi kegiatan daring, serta pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan H Arifin menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Ia menilai, kondisi ekonomi saat ini menuntut adanya penyesuaian prioritas anggaran.
“Kami mendukung pembatalan itu. Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, program yang tidak urgent sebaiknya ditunda dan dialihkan ke kegiatan yang lebih pro rakyat, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Ia memastikan seluruh kader PDI Perjuangan di DPRD memiliki sikap yang sama dalam mendukung kebijakan efisiensi tersebut.
“Semua kader sepakat. Tidak ada yang keberatan soal pembatalan pengadaan mobil dinas. Anggaran itu lebih baik dialihkan untuk kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pasuruan Najib Setiawan.
Menurutnya, DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah harus mendukung kebijakan efisiensi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Baca juga: Maling Bercadar Sarung Lukai Telinga dan Punggung Ibu di Pasuruan, Korban Trauma Rp 40 Juta Hilang
“Pengadaan mobil dinas sebaiknya dipending dulu. Apalagi kendaraan yang ada saat ini masih layak, tahun produksinya juga masih relatif baru. Jadi tidak mendesak,” katanya.
Najib menilai, penyesuaian program legislatif juga perlu dilakukan agar selaras dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan riil masyarakat.
Dukungan juga datang dari Ketua Fraksi Gabungan, Eko Suryono.
Ia mengapresiasi keputusan pimpinan DPRD yang membatalkan pengadaan mobil dinas sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan tersebut. Ini langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah dan memastikan anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, dalam situasi ekonomi yang menantang, DPRD harus mampu mengoptimalkan anggaran yang ada agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kesepakatan lintas fraksi ini, kata dia, DPRD Kabupaten Pasuruan menunjukkan komitmen untuk lebih selektif dalam penggunaan anggaran.
“Ini juga memperkuat fokus pada program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tutupnya.