BANGKAPOS.COM – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas.
Keputusan ini diambil setelah kericuhan yang dipicu aksi unjuk rasa warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terkait masalah dugaan peredaran narkoba yang dinilai sudah meresahkan.
Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi institusi Polri atas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berkembang di wilayah tersebut.
Baca juga: Kesal Belum Bertindak Aksi Bakar Rumah, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan
“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas,” ujar Herry, Minggu (12/4/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap pimpinan wilayah memiliki tanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan, termasuk dalam merespons dinamika sosial yang muncul di tengah masyarakat.
“Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif,” tegasnya.
Kapolda memastikan, sejak awal kejadian, jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah telah bergerak cepat meredam situasi. Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati turun langsung ke lokasi untuk mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat berdialog.
Baca juga: Histeris Istri, Lihat Suami Sugiansyah Terkulai Lemas Sembari Pegang Dada, Pelaku Sepupu Sendiri
Langkah tersebut dinilai efektif untuk menenangkan warga sekaligus mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
“Kami bergerak cepat sejak awal. Ini bagian dari pendekatan agar kondisi segera kondusif,” jelasnya.
Tak hanya itu, jajaran Polda Riau juga terus memperkuat pengawasan di lapangan.
Wakapolda Riau, Irwasda, Kabid Propam bersama Bupati turut turun langsung ke Panipahan untuk memastikan situasi benar-benar terkendali serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
“Kehadiran pimpinan ini untuk memastikan tidak ada eskalasi lanjutan dan seluruh permasalahan ditangani secara komprehensif, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial,” tambahnya.
Saat ini, kondisi di Panipahan dilaporkan mulai berangsur pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif tetap diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Panipahan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan proses kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Namun, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Itu akan kami tindak tegas, tetapi harus sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis,” ujarnya.
Baca juga: Bukan dari Tabung Gas Memasak, Kronologi dan Penyebab Mesin Pengering Ompreng SPPG Angsana Meledak
Menutup pernyataannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Mari kita jaga Panipahan tetap aman dan damai. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Irjen Pol Herry Heryawan merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau sejak 12 Maret 2025.
Lahir pada 23 Februari 1972, Herry dikenal sebagai sosok pemimpin yang mengusung pendekatan berbeda dalam menjaga keamanan, yakni melalui konsep “Green Policing”.
Konsep tersebut menempatkan kepolisian tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelindung lingkungan dan budaya lokal.
Baca juga: Punya 17 Kendaraan dan 21 Tanah dan Bangunan, Total Harta Kekayaan Bupati Gatut Sunu Kena OTT KPK
Di bawah moto “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, Polda Riau aktif mendorong pelestarian alam melalui penanaman pohon, penindakan terhadap pembakar hutan dan pelaku pertambangan ilegal (PETI), serta edukasi publik.
Dalam filosofi yang diusungnya, “Tuah” dimaknai sebagai kekayaan alam dan budaya yang menjadi berkah, sedangkan “Marwah” adalah kehormatan masyarakat yang harus dijaga.
Pendekatan ini mempertegas bahwa menjaga kamtibmas juga berarti merawat lingkungan dan menghargai warisan leluhur.
Pendidikan
Dari sisi pendidikan, Herry menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Ambon sebelum melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996.
Ia kemudian mengembangkan kapasitasnya melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 serta pendidikan hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum pada 2005.
Jejak Karier
Karier akademiknya terus berkembang dengan mengikuti pendidikan kepemimpinan di Sespim Polri (2010) dan Sespimti Polri (2018).
Pada 2023, ia mengikuti pendidikan Lemhanas RI dan meraih gelar doktor di bidang Ilmu Kepolisian dengan fokus pada pemolisian demokratis di Papua.
Setahun kemudian, ia juga menyelesaikan Magister Ilmu Filsafat di Universitas Indonesia.
Pengalaman internasional turut memperkaya kompetensinya, termasuk pelatihan di Interpol Lyon, Hong Kong, Bangkok, hingga Amerika Serikat dalam bidang kejahatan internasional dan teknologi.
Dalam perjalanan kariernya, Herry telah menempati berbagai posisi strategis, mulai dari tingkat Polres hingga Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dikejar Penyidik KPK, Drama Bupati Gatut Sunu Sempat Lari Ketakutan, Sembunyi Meringkuk Dalam Mobil
Ia pernah menjabat Kapolresta Depok, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, hingga Dirsidik Densus 88 Antiteror Polri.
Selain itu, ia juga sempat menjadi Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang keamanan dan hukum pada 2023–2025.
Tak hanya di jabatan struktural, ia juga aktif dalam berbagai satuan tugas nasional seperti Satgas Bom Polri, Satgas Narkoba, hingga Satgas Nemangkawi di Papua, yang memperkuat pengalamannya dalam penanganan konflik dan kejahatan lintas sektor.
Sepanjang kariernya, Herry Heryawan telah menerima berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Pin Emas Kapolri dan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia seperti Bintang Bhayangkara Nararya hingga Bintang Bhayangkara Pratama.
Dengan rekam jejak panjang, latar belakang pendidikan yang kuat, serta pendekatan inovatif melalui Green Policing, Herry Heryawan dinilai sebagai salah satu figur penting dalam transformasi Polri menuju institusi yang lebih modern, humanis, dan berkelanjutan.
Rekam Jejak Pernah Tangkap John Kei
Irjen Herry Heryawan adalah seorang perwira tinggi (pati) di dalam Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Riau.
Sepanjang kariernya di Polri, Irjen Herry Heryawan memiliki rekam jejak yang cemerlang.
Ia pernah mengungkap sejumlah kasus besar, mulai dari premanisme, narkoba, hingga terorisme.
Salah satu kasus yang menonjol yang pernah berhasil ditanganinya yakni menangkap sekaligus menembak kaki John Kei, mantan preman legendaris di Jakarta, pada 2012 silam.
Kala itu John Kei ditangkap karena diduga terlibat kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45).
Baca juga: Warisan Rp1 M Berujung Maut, Yansyah Tewas Depan Istri dan Anak, Pelaku Diduga Minta Jatah 20 Persen
Pada saat membekuk John Kei, Herry Heryawan masih berpangkat AKBP dan menjabat sebagai Kasat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.
Herry menyatakan bahwa dirinya tak gentar jika pengacara dan keluarga John Kei melaporkan kasus penembakan John Kei ke Propam Polri.
"Saya tak gentar. Jangankan selangkah, setengah langkah pun saya tak akan mundur menghadapi dan membasmi premanisme, apalagi di kota Jakarta," kata Herry kala itu kepada Tribunnews.com.
Terkait dengan penembakan tersebut, ungkap Herry, dilakukan karena target operasi malam itu melakukan perlawanan saat polisi sedang melakukan penangkapan.
"Tersangka ditembak karena melakukan perlawanan," ujarnya.
Selain itu, Herry Heryawan juga pernah turut terlibat dalam penangkapan gembong teroris Noordin M. Top pada 2009 silam.
Seiring berjalannya waktu, karier polisi yang mempunyai julukan Herimen ini kian cemerlang.
Sejumlah jabatan strategis di Polri pun juga sudah pernah ia emban.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolresta Tanjung Pinang (2009) dan Kaden 88 Anti Teror Ditreskrim Polda Kepulauan Riau (2009).
Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2011) dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2013).
Herry juga pernah menduduki posisi sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2016.
Baca juga: Dua Kali Rumah Digeledah, Bareskrim Buru Bos Timah Asui: Kalau di Luar Negeri Kerja Sama Interpol
Karier makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kapolresta Depok pada 2016.
Satu tahun kemudian, Herry dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 AT.
Kemudian, ia diangkat menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada 2019.
Pada 2020, Irjen Herry Heryawan lalu dipercaya untuk menjabat sebagai Dirsidik Densus 88 AT Polri.
Sebelum menjadi Kapolda Riau, Herry Heryawan sempat menjabat sebagai Stafsus Mendagri RI dari 2023 hingga 2025.
(Tribunnews.com/Rakli Almughni/Rakli/Anwar Sadat/Kompas.com/Pekanbaru.com/Bangkapos.com)