Gubernur Jatim Serahkan Proses Hukum Kasus Korupsi Bupati Tulungagung ke KPK
Titis Jati Permata April 13, 2026 11:32 AM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas dugaan kasus korupsi.

Dalam wawancara dengan SURYA.co.id, Khofifah mengungkapkan upaya pencegahan korupsi sejatinya telah dilakukan secara intensif melalui koordinasi antara pemerintah daerah langsung dengan KPK.

“Sebenarnya kita semua melakukan koordinasi sangat intensif, ada grup kepala daerah, juga dengan tim korsubgah KPK,” ujar Khofifah. 

Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Ia menjelaskan, KPK melalui tim koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) telah aktif mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. 

Bahkan, menurutnya, komunikasi tersebut tidak hanya berhenti di level kabupaten/kota, tetapi juga melibatkan pemerintah provinsi.

Baca juga: Sosok Jatmiko Dwijo, Adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu yang Diduga Tahu Aksi Sang Kakak Peras OPD

Seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur mendapatkan pembinaan langsung dari KPK.

Pendampingan tersebut dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

“Jadi pemerintah kabupaten kota sudah diajak untuk saling mencari solusi oleh KPK hingga lini pemprovnya. Jadi sebenarnya kab/kota sudah pernah dipanggil satu per satu,” ungkapnya.

Pengingat Bagi Kepala Daerah

Dengan adanya kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Khofifah berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah untuk terus menjaga integritas dan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih.

“Harapannya tentu semua bisa pemerintahan yang bersih tata kelola yang baik,” imbuhnya.

Hormati Langkah Hukum KPK

Meski demikian, Khofifah menyatakan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menghormati setiap langkah hukum yang dilakukan lembaga anti korupsi tersebut.

“Jikau sudah terjadi yang seperti ini kita semua menyerahkan kepada aspek hukum jadi pada KPK untuk mencari formatnya karena semua ini kan kewenangannya ada di KPK,” katanya.

OTT Bupati Tulungagung

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindakan pemerasan terhadap OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.

KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp 335,4 juta.

Bupati Sunu diduga telah menerima Rp 2,7 miliar dari pemerasan yang dilakukan.

Sementara itu, total Rp 5 miliar diperas Bupati Tulungagung dari para pejabatnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.