Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti kasus bayi yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebagai bahan evaluasi penting dalam pelayanan kesehatan.
Peristiwa ini dinilai menjadi pengingat agar seluruh prosedur penanganan pasien dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah mengambil langkah awal dengan mendatangi keluarga pasien.
"Tim dari RS sudah mengunjungi rumah pasien tersebut untuk meminta maaf, begitu pun dari keluarga meminta maaf karena kejadian dari sedikit kesalahpahaman tersebut menjadi viral di media sosial," kata Aji di Jakarta, Jumat (10/4/2026) dikutip dari Antara.
Aji menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pasien yang sedang mengurus administrasi menitipkan bayinya kepada tenaga kesehatan.
"Dan tenaga kesehatan di situ kan memang tugasnya tidak hanya menangani bayi secara khusus, dia i poli anak dan memang akhirnya pekerjaannya pun jadi agak terganggu dengan anda penitipan tersebut," katanya.
Saat ibu bayi kembali, terjadi kekeliruan dalam penyerahan bayi.
"Kemudian ketika ibu tersebut kembali untuk mengambil anaknya, entah karena nakes tersebut lupa atau karena lain hal, sehingga tidak sengaja dititipkan ke orang lain," ujarnya.
Kemenkes menegaskan bahwa tidak ada unsur kriminal dalam kejadian tersebut.
"Jadi tidak ada maksud untuk hal-hal di luar itu, yang ada penculikan atau kejahatan, itu tidak ada maksud itu, memang itu sebenarnya kekhilafan saja yang terjadi dari perawat di sana," kata Aji.
Menurut Kemenkes, kejadian ini menunjukkan pentingnya penerapan SOP secara ketat dalam setiap tahapan pelayanan, terutama pada penanganan bayi.
Selain itu, pasien juga diimbau untuk tidak sembarangan menitipkan bayi kepada tenaga kesehatan tanpa prosedur yang jelas.
"Memang ada sedikit kesalahpahaman saja di lapangan dan ini sudah diselesaikan. Bahkan sudah dilaporkan ke Pak Gubernur juga, Gubernur Jawa Barat dan dia sudah apresiasi juga apa yang sudah kami lakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin," ujarnya.
Tanggapan Nina
Menanggapi hal tersebut, Nina Saleha menilai bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan apa yang ia alami.
"Ini mah malah memutarbalikkan," tulis Nina Saleha dalam unggahan TikTok pribadinya, Sabtu (11/4/2026) malam.
Ia pun meminta bantuan warganet untuk turut mengangkat lagi kasus ini dan berharapmsegera diusut tuntas.
"Bantu up teman-teman, biar sampai lagi ini ke Pak Dedy biar di usut sampai benar-benar tuntas ini, RSHS dan Dinkes (Menkes) enggak bener ini ya Allah," kata Nina Saleha.
Bantah Berdamai dengan RSHS Bandung, Tunjuk Pengacara
Sebelumnya, melalui unggahan TikTok pribadinya, Sabtu (11/4/2026) malam, Nina Saleha menyatakan bahwa ia menunjuk pengacara kondang Krisna Murti bersama Mira sebagai pengacaranya.
"Sehubungan dengan saya ingin fokus kepada pemulihan saya dan anak saya, saya baru pulang berobat," ucap Nina Saleha.
Nina Saleha juga menegaskan, ia belum bersepakat damai bersama RSHS Bandung seperti yang tertulis dalam pernyataan resmi rumah sakit tersebut.
"Perlu saya sampaikan bahwa saya belum menyatakan berdamai dengan pihak rumah sakit," tegas dia.
Ibu tiga anak itu juga menunjukkan surat keterangan sakit yang ditandatangani dokter sebagai bukti bahwa dirinya sedang fokus dalam pemulihan.
(*)
# Kemenkes # Bayi # RSHS Bandung # Dibantah # Nina Saleha # Memutarbalikkan Fakta #