TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Video dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Kota Lama Semarang, beredar di media sosial, Minggu (12/4/2026).
Rekaman yang viral di TikTok dan Instagram itu memperlihatkan momentum tegang antara pengunjung dengan sejumlah oknum juru parkir liar.
Dalam video tersebut, suasana terlihat memanas saat pengemudi di dalam sebuah mobil mempertanyakan uang kembalian yang dinilai tidak sesuai.
Dia telah membayar Rp50 ribu untuk tarif parkir Rp20 ribu, namun hanya menerima kembali Rp10 ribu.
Seharusnya, dia masih berhak atas Rp30 ribu.
Baca juga: KABAR Gembira, Pemkot Semarang Gratiskan Tarif BRT Hingga Wisata, Ini Tanggal Berlakunya
• Tiba-tiba Bus Bonek Meledak di Tol Tegal, Tercium Bau Mirip Petasan di Bawah Kursi Sopir
• Dendam Karena Cinta 8 Tahun Kandas, Pria di Banjarnegara Sebar Konten Sensitif Sang Mantan
Alih-alih memberikan penjelasan, tiga pria yang berada di lokasi justru tampak diduga saling lempar tanggung jawab.
Mereka diduga berkelit dan berpura-pura tidak mengetahui siapa yang menerima uang dari pengunjung tersebut.
Percakapan pun berujung kekecewaan. Pengunjung merasa dirugikan dan menyatakan ketidakikhlasannya atas pelayanan parkir yang dinilai tidak jujur, terlebih tanpa disertai karcis resmi.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pringsewu, Kota Lama Semarang, satu di antara destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah.
Polisi Turun Tangan
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito membenarkan pihaknya telah memantau video viral tersebut dan melakukan tindak lanjut.
“Kami sudah monitor. Kami juga berkoordinasi dengan Dishub Kota Semarang,” ungkap Kompol Sugito kepada Tribunjateng.com, Senin (13/4/2026).
Hingga kini, kepolisian masih belum memberikan keterangan terkait kronologi dan identitas pelaku.
Rencananya, sejumlah pihak yang diduga terlibat akan segera dimintai keterangan.
“Rrencana kami mintai keterangan yang bersangkutan,” imbuh dia.
Bowo: Parkir Resmi Jelas, Ada Karcis dan Tarif Murah
Di tengah ramainya sorotan publik, keresahan diungkapkan oleh Bowo (63), juru parkir resmi yang sehari-hari bertugas di sekitar kawasan bank dekat lokasi kejadian.
Mengenakan seragam resmi dan menunjukkan setumpuk karcis, Bowo menegaskan bahwa sistem parkir resmi sangat berbeda dengan praktik liar yang viral.
“Kalau resmi itu ada karcis. Tarifnya jelas, motor Rp2.000, mobil Rp3.000."
"Cuma kalau sore hingga malam hari ada tarif pariwisata. Motor Rp5.000, mobil Rp10.000, maksimal dua jam, jadi tidak ada sampai Rp40 ribu,” kata Bowo.
Baca juga: Hujan Ekstrem di Ngaliyan Semarang, Tembok Setinggi 20 Meter Roboh Timpa Rumah Warga
• Kronologi Evakuasi Balita dari Gunung Ungaran, Rewel saat Orangtua Cekcok di Pos 4
• Bapak dan Anak Kepergok Curi Motor di Bergas Semarang, Ngakunya COD
Dia menambahkan, dirinya bekerja sesuai jam operasional, yakni mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00.
Setelah itu, kawasan parkir kerap diisi oleh oknum-oknum tak resmi.
“Kalau bank tutup, saya pulang. Biasanya kalau sore hari itu yang ramai,” ungkapnya.
Bowo tidak mengetahui secara pasti siapa oknum yang kerap muncul di luar jam kerjanya.
Namun dia menegaskan mereka bukan bagian dari petugas resmi.
“Mereka itu nggak pakai seragam, nggak ada izin. Bukan urusan saya,” tegasnya.
Citra Kota Lama dan Jukirnya Tercoreng
Lebih jauh, Bowo resah dengan maraknya praktik parkir liar yang justru merusak nama baik petugas resmi maupun kawasan Kota Lama Semarang.
“Nama perparkiran Kota Lama Semarang jadi jelek akibat ulah mereka,” keluhnya.
Dia juga menyebut pihak Dishub telah beberapa kali menanyakan kondisi di lapangan, namun praktik liar tersebut dinilai masih sulit ditertibkan.
Sebagai tulang punggung keluarga, Bowo berharap penertiban bisa dilakukan secara tegas agar para petugas resmi bisa bekerja dengan tenang.
“Kami cari uang secara resmi, untuk nafkah keluarga. Jadi jangan sembarangan,” pungkas dia. (*)