SURYAMALANG.COM | MALANG - Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin menceritakan kronologi tersangka kasus dugaan asusila, Imam Muslimin alias Yai Mim meninggal dunia.
Ipda Lukman Sobhirin membenarkan informasi Yai Mim meninggak dunia saat menjalan pemeriksaan kasus dugaan asusila yang sebelumnya dilaporkan oleh tetangganya, Sahara.
Ipda Lukman mengatakan pada Senin (13/4/2026), Yai Mim menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan asusila.
Ia menambahkan, saat berjalan dari rumah tahanan (rutan) ke ruang penyidik di Polresta Malang Kota, Yai Mim tiba-tiba lemas.
Melihat kondisi itu, menurut Ipda Lukman, tim penyidik mengangkut Yai Mim ke ambulans untuk dibawa ke RSUD Saiful Anwar.
"Kemudian kondisi tubuh Yai Mim dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 13.45," ujar Ipda Lukman Sobhirin kepada reporter SURYAMALANG.COM di Markas Polresta Malang Kota, Senin.
Seperti diketahui, Yai Mim ditahan sejak 19 Januari 2026 lalu terkait kasus dugaan asusila terhadap tetangganya, Sahara.
Di balik proses hukum yang berjalan, kondisi kesehatan Yai Mim menjadi perhatian serius pihak keluarga, khususnya sang istri, Rosida Vignesvari.
Ditemui usai menjenguk suaminya, Rosida mengungkapkan, kondisi psikis Yai Mim hingga kini masih belum stabil selama menjalani masa penahanan pada Kamis (12/2/2026).
Rosida datang seorang diri, dengan membawa bekal makanan dan minuman yang dibungkus tas berukuran sedang.
Ia mengatakan, kondisi Yau Mim saat ini kerap mengalami perubahan suasana hati yang selalu berubah-ubah atau tak menentu.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang ia terima dari petugas jaga di dalam tahanan.
"Ada kalanya beliau tenang, tapi ada juga saat-saat emosinya naik, mudah marah, bahkan sulit tidur di malam hari,"
"Tapi barusan saya lihat, kondisi beliau baik-baik saja," ujar Rosida kepada Surya.
Kondisi yang belum stabil itu diungkapkan oleh Rosida karena memang Yai Mim memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Ia menyebut, sejak September 2024, Yai Mim telah menjalani perawatan rutin di rumah sakit jiwa dan didiagnosis mengalami depresi mayor.
Bahkan, sempat menjalani rawat inap selama 11 hari.
Saat itu, emosi Yai Mim cenderung sedih dan murung.
Namun, sebelum itu, Rosida sudah mengajak Yai Mim untuk memeriksakan diri ke Psikiater.
Akan tetapi, Yai Mim selalu menolaknya.
Hingga akhirnya pada suatu ketika Yai Mim mau diajak berobat, asalkan ke Psikiater yang ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
"Kalau ditarik ke belakang, gejalanya sebenarnya sudah lama. Kemungkinan besar sejak beliau kehilangan putranya pada 2012. Tapi dulu kami awam, mengira itu hanya kesedihan biasa," ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu, kondisi tersebut berkembang.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan oleh sejumlah psikiater, Yai Mim juga didiagnosis mengalami skizoafektif tipe campuran selain depresi mayor.
Diagnosis tersebut diperkuat melalui pemeriksaan medis yang dilakukan sebelum penahanan.
Menurut Rosida, hasil dari pemeriksaan medis itu telah keluar pada awal Januari 2026 kemarin.
"Pada Januari kemarin, Yai Mim saya konsulkan ke dua psikiater di RS Unisma dan psikiater yang menangani beliau di RSJ,"
"Lalu ada dua diagnosa, yakni skizoafektif dan satunya tidak jauh-jauh dari biopolar," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Jelaskan Kronologi Kematian Yai Mim saat Berstatus Tahanan Polresta Malang Kota
Baca juga: Breaking News : Yai Mim Meninggal Dunia, Statusnya sebagai Tersangka Buntut Konflik dengan Sahara
Selama berada di tahanan, Rosida mengaku terus berupaya memastikan suaminya mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai.
Ia rutin membesuk hampir setiap hari. Bahkan dalam sehari bisa sampai dua kali.
Tidak hanya untuk memberikan dukungan moral, tetapi juga memastikan obat-obatan psikiatri yang diresepkan dokter dapat dikonsumsi.
"Alhamdulillah, dokter kesehatan (dokkes) di sini bersedia memberikan obat yang sama dengan resep dari psikiater beliau. Tapi memang kadang obatnya tidak diminum habis," kata Rosida.
Ia mengaku beberapa kali menemukan sisa obat saat membesuk.
Menurutnya, hal itu bisa disebabkan oleh kondisi psikis Yai Mim yang belum stabil atau kendala dalam pengawasan konsumsi obat di dalam tahanan.
"Kadang beliau menolak minum obat, kadang juga mungkin terlewat. Ini yang terus saya kawal," imbuhnya.
Rosida juga menyampaikan bahwa pihak keluarga sempat mengajukan penangguhan penahanan agar Yai Mim bisa menjalani perawatan lebih optimal.
Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu proses permohonan tersebut.
Ia hanya berharap kesehatan Yai Mim lekas membaik, meskipun kini sedang dalam proses penahanan pihak berwajib.
"Ini tadi keadaannya tenang. Tapi ada kalanya beliau marah,"
"Misal sekarang marah beberapa detik kemudian baik-baik saja, itu sudah biasa, karena kondisi gangguan suasana hati beliau," tandasnya.