SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang dilakukan seorang marbot masjid di Kabupaten Ogan Ilir hingga kini belum terungkap.
Meski telah berjalan selama enam bulan sejak dilaporkan pada Oktober 2025.
Pelaku berinisial AS (70), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga mencabuli sejumlah anak di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumsel.
Namun hingga kini, tersangka masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Orang tua korban mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku.
Salah satu wali korban, WD, mengaku kecewa karena kasus tersebut belum menemui titik terang.
“Sudah enam bulan sejak laporan kami ke polisi, tapi pelaku belum ditangkap. Kami minta segera diusut,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa anaknya masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Kondisi serupa juga dialami korban lainnya.
“Anak-anak masih trauma. Kami berharap pelaku segera ditangkap,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Kompol Herman Ansor, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat empat anak yang menjadi korban dalam kasus ini.
“Sejauh ini ada empat korban yang telah diperiksa,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dugaan aksi pencabulan dilakukan di area masjid, termasuk di dalam dan sekitar fasilitas toilet (WC) masjid.
Polisi menduga tersangka melarikan diri ke wilayah Prabumulih dan sekitarnya. Saat ini, penyidik dari Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir masih terus melakukan pengejaran.
“Penyidik terus bekerja untuk mengungkap dan menangkap tersangka,” tegas Herman.