Yai Mim Meninggal Dunia: Sosok, Riwayat Penyakit, Awal Konflik jadi Tersangka, Kronologi Kematian
Rusaidah April 13, 2026 06:40 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Imam Muslimin (Yai Mim), mantan dosen UIN Maliki Malang dikabarkan meninggal dunia pada Senin (13/4/2026) siang.

Buntut pertikaian tersebut, Yai Mim ditetapkan tersangka pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap tetangganya bernama Sahara.

Yai Mim pun ditahan di Rutan Polresta Malang Kota sebagai tersangka.

Baca juga: Warisan Rp1 M Berujung Maut, Yansyah Tewas Depan Istri dan Anak, Pelaku Diduga Minta Jatah 20 Persen

Kondisinya kesehatannya sempat menurun, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, membenarkan perihal meninggalnya Imam Muslimin atau Yai Mim.

Polresta Malang Kota resmi menahan Imam Muslimin alias Yai Mim dalam kasus pelecehan seksual dan pornografi.

YAI MIM VS SAHARA -- Yai Mim Tolak Damai dengan Sahara, Siap 'Perang' Minta Walikota Malang jadi Penonton
YAI MIM VS SAHARA -- Yai Mim tolak damai dengan Sahara, siap 'Perang' minta Wali Kota Malang jadi penonton. (Tangkapan layar YouTube Denny Sumargo dan TikTok Sahara)

Melansir SuryaMalang.com, ia resmi ditahan sejak Senin (19/1/2026) malam, setelah sebelumnya menjalani pemerksaan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan, bahwa penetapan tersangka dan penahanan Yai Mim didasari dari laporan polisi yaitu LPB No 338/XI/2025 dengan pelapor atau korbannya adalah Sahara.

"Terkait perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 281 KUHP."

"Adapun untuk ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," jelasnya, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Histeris Istri, Lihat Suami Sugiansyah Terkulai Lemas Sembari Pegang Dada, Pelaku Sepupu Sendiri

Ia mengungkapkan sebelum ditahan, tersangka Yai Mim secara kooperatif datang ke Polresta Malang Kota dalam panggilan kedua pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (19/1/2026) siang.

Usai pemeriksaan yang berlangsung hingga malam, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka.

Laporan Keresahan Masyarakat 

Selain merupakan kewenangan penyidik, penahanan tersebut dilakukan atas dasar banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan perbuatan tersangka Yai Mim.

Mulai dari dugaan pencemaran nama baik hingga tindakan perusakan.

"Untuk kronologi, sebagian sudah banyak beredar di media sosial."

"Kami juga menerima banyak laporan dari masyarakat, atas keresahan yang disebabkan oleh tersangka," terangnya.

Saat ditanya terkait Yai Mim yang juga tercatat sebagai pelapor dalam perkara lain, pihaknya menegaskan bahwa seluruh laporan tetap diproses dan ditindaklanjuti.

"Tetap berprogres dan tetap kami laksanakan secara normatif. Untuk perkara yang ada, baik yang bersangkutan (Yai Mim) sebagai pelapor ataupun terlapor, tetap kami laksanakan penanganannya secara obyektif," tegasnya.

Terkait pengakuan tersangka yang menyebut bahwa dirinya mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan psikiater.

Selain memeriksa kejiwaannya, pelibatan psikiater juga untuk mendalami maksud dari konten-konten yang dibuat oleh tersangka dan beredar luas di media sosial.

Mengenai keinginan Yai Mim untuk berdamai dalam perkara tersebut, AKP Rahmad Aji Prabowo menegaskan bahwa proses hukum dan penyidikan tetap berjalan.

"Termasuk soal penangguhan penahanan tersangka, sampai saat ini belum ada yang mengajukan," tambahnya.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa Yai Mim saat akan ditahan bersikap kooperatif dan tidak melawan. Dan dari hasil pengecekan kesehatan, kondisi Yai Mim juga cukup baik.

"Kami sudah melakukan pengecekan kesehatan, dan dokter menyatakan bahwa kondisinya cukup baik."

"Untuk sakitnya apa masih kami dalami, karena dari pemeriksaan hari ini belum ada keterangan mendalam dari dokter," tandasnya.

Sosok Imam Muslimin alias Yai Mim

Muslimin alias Yai Mim merupakan seorang dosen di UIN Maulana Malik Ibrahim atau UIN Malang, Jawa Timur.

Ia adalah warga Perumahan Joyogran Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur.

Konfliknya dengan Sahara bak bola liar membuat Yai Mim kini mengundurkan diri sebagai dosen.

Baca juga: Jejak Peran Dwi Yoga Ambal, Alumni IPDN Terseret OTT KPK Bupati Gatut, Tagih Jatah 3 Kali Seminggu

Keputusan ini diambil sebagai langkah proaktif menyusul dampak dari tersebarnya video yang memperlihatkan dirinya terlibat dalam konflik sengit.

Termasuk salah satu adegan di mana ia menjatuhkan diri dan berguling-guling di lahan pertanian.

"Saya sudah mengajukan mundur [sebagai] dosen. Suratnya bisa dilihat. Saya mengajukan mundur," kata Imam, Rabu (17/9/2025).

YAI MIM VS SAHARA -- (kiri) Yai Mim dan istri / (kanan) Nurul Sahara
YAI MIM VS SAHARA -- (kiri) Yai Mim dan istri / (kanan) Nurul Sahara. (Kolase YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

Imam menjelaskan, keputusannya dipicu oleh kondisi kegiatan belajar mengajar yang menjadi tidak kondusif.

Menurutnya, mahasiswa tidak lagi menghadiri kelas yang ia ampu dan tidak merespons komunikasinya.

"Semua mahasiswa enggak ada yang datang. Saya WA (WhatsApp) enggak ada yang jawab. Daripada saya sakit hati, saya menulis surat kepada atasan saya bahwa saya mundur," jelasnya.

Pengunduran diri ini, menurut Imam, bersifat permanen dan bertujuan agar ia dapat lebih fokus menyelesaikan permasalahan pribadi yang sedang dihadapinya tanpa terikat oleh jadwal mengajar.

"Saya mundur memulai hari ini sampai dengan selamanya. Agar kalau ada hal-hal yang mungkin diperlukan dari saya, saya tidak terikat oleh jam mengajar lagi. Bisa fokus," tambahnya.

Ia mengaku, langkah pengunduran dirinya telah ditindaklanjuti oleh pihak kampus, dan ia kini tidak lagi memiliki jadwal mengajar.

Imam juga menekankan bahwa keputusannya murni didasari oleh prinsip, bukan pertimbangan finansial.

"Bagi saya, dosen itu adalah pengabdian, bukan uang," pungkasnya.

Awal Konflik Yai Mim dengan Sahara

Dilansir dari berbagai sumber, Yai Mim dan Sahara merupakan tetangga di sebuah perumahan Kota Malang, Jawa Timur.

Namun masalah muncul saat Sahara tiba-tiba memposting di TikToknya perihal Yai Mim.

Sahara  menyebut Yai Mim melakukan sejumlah pelanggaran yang merugikan dirinya.

Sahara mengaku mendapatkan pelecehan seksual, pencemaran nama baik, perusakan mobil rental miliknya, pemblokadean jalan, hingga fitnah.

Baca juga: Data Intelijen AS Bocor, Amerika-Israel Bakal Rontok, Iran Masih Simpan Ribuan Rudal di Bawah Tanah

“Selama beberapa waktu saya sempat tidak menggubris perbuatan beliau, dikarenakan saya masih memandang beliau sebagai Kyai dan Dosen di UIN Malang. Namun tindakan provokatif beliau baik berupa lisan, tulisan, dan tindakan selalu bersubstansi pemfitnahan, penuduhan dan merendahkan saya. Hingga akhirnya saya memberanikan diri untuk speak up,” tulis Nurul Sahara.

Melihat postingan Sahara yang langsung viral, Yai Mim pun langsung menuai hujatan dari netizen.

Apalagi Sahara ngotot ingin terus memperjuangkan kasusnya dan terus mencecar Yai Mim.

"Saya tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kasus saya dengan kiai sekaligus dosen UIN Malang yang sangat meresahkan ini," tulis Sahara.

Sampai akhirnya, berbagai tudingan itu menyebabkan Yai Mim dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dosen di UIN Malang. 

Bahkan, pada 22 September 2025, pria berambut putih dan keluarganya diusir dari rumahnya oleh pihak aparat setempat.

Riwayat Penyakit Yai Mim

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin menceritakan kronologi tersangka kasus dugaan asusila, Imam Muslimin alias Yai Mim meninggal dunia.

Ipda Lukman Sobhirin membenarkan informasi Yai Mim meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan asusila yang sebelumnya dilaporkan oleh tetangganya, Sahara.

Ipda Lukman mengatakan pada Senin (13/4/2026), Yai Mim menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan asusila.

Ia menambahkan, saat berjalan dari rumah tahanan (rutan) ke ruang penyidik di Polresta Malang Kota, Yai Mim tiba-tiba lemas.

Melihat kondisi itu, menurut Ipda Lukman, tim penyidik mengangkut Yai Mim ke ambulans untuk dibawa ke RSUD Saiful Anwar.

"Kemudian kondisi tubuh Yai Mim dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 13.45," ujar Ipda Lukman Sobhirin kepada reporter SURYAMALANG.COM di Markas Polresta Malang Kota, Senin.

Perjalanan Yai Mim jadi Tersangka

Seperti diketahui, Yai Mim ditahan sejak 19 Januari 2026 lalu terkait kasus dugaan asusila terhadap tetangganya, Sahara. 

Di balik proses hukum yang berjalan, kondisi kesehatan Yai Mim menjadi perhatian serius pihak keluarga, khususnya sang istri, Rosida Vignesvari.

Ditemui usai menjenguk suaminya, Rosida mengungkapkan, kondisi psikis Yai Mim hingga kini masih belum stabil selama menjalani masa penahanan pada Kamis (12/2/2026).

Rosida datang seorang diri, dengan membawa bekal makanan dan minuman yang dibungkus tas berukuran sedang.

Ia mengatakan, kondisi Yau Mim saat ini kerap mengalami perubahan suasana hati yang selalu berubah-ubah atau tak menentu.

Hal tersebut berdasarkan informasi yang ia terima dari petugas jaga di dalam tahanan.

"Ada kalanya beliau tenang, tapi ada juga saat-saat emosinya naik, mudah marah, bahkan sulit tidur di malam hari,"

"Tapi barusan saya lihat, kondisi beliau baik-baik saja," ujar Rosida kepada Surya.

Baca juga: Suami Tak Terlihat Beberapa Bulan, Istri Bos Timah Suyatno Alias Asui Diperiksa Bareskrim Polri

Kondisi yang belum stabil itu diungkapkan oleh Rosida karena memang Yai Mim memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Ia menyebut, sejak September 2024, Yai Mim telah menjalani perawatan rutin di rumah sakit jiwa dan didiagnosis mengalami depresi mayor. 

Bahkan, sempat menjalani rawat inap selama 11 hari.

Saat itu, emosi Yai Mim cenderung sedih dan murung.

Namun, sebelum itu, Rosida sudah mengajak Yai Mim untuk memeriksakan diri ke Psikiater.

Akan tetapi, Yai Mim selalu menolaknya. 

Hingga akhirnya pada suatu ketika Yai Mim mau diajak berobat, asalkan ke Psikiater yang ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Kalau ditarik ke belakang, gejalanya sebenarnya sudah lama. Kemungkinan besar sejak beliau kehilangan putranya pada 2012. Tapi dulu kami awam, mengira itu hanya kesedihan biasa," ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, kondisi tersebut berkembang.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan oleh sejumlah psikiater, Yai Mim juga didiagnosis mengalami skizoafektif tipe campuran selain depresi mayor. 

Diagnosis tersebut diperkuat melalui pemeriksaan medis yang dilakukan sebelum penahanan.

Menurut Rosida, hasil dari pemeriksaan medis itu telah keluar pada awal Januari 2026 kemarin.

"Pada Januari kemarin, Yai Mim saya konsulkan ke dua psikiater di RS Unisma dan psikiater yang menangani beliau di RSJ,"

"Lalu ada dua diagnosa, yakni skizoafektif dan satunya tidak jauh-jauh dari biopolar," ungkapnya.

Selama berada di tahanan, Rosida mengaku terus berupaya memastikan suaminya mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai. 

Ia rutin membesuk hampir setiap hari. Bahkan dalam sehari bisa sampai dua kali.

Tidak hanya untuk memberikan dukungan moral, tetapi juga memastikan obat-obatan psikiatri yang diresepkan dokter dapat dikonsumsi.

"Alhamdulillah, dokter kesehatan (dokkes) di sini bersedia memberikan obat yang sama dengan resep dari psikiater beliau. Tapi memang kadang obatnya tidak diminum habis," kata Rosida.

Ia mengaku beberapa kali menemukan sisa obat saat membesuk. 

Menurutnya, hal itu bisa disebabkan oleh kondisi psikis Yai Mim yang belum stabil atau kendala dalam pengawasan konsumsi obat di dalam tahanan.

"Kadang beliau menolak minum obat, kadang juga mungkin terlewat. Ini yang terus saya kawal," imbuhnya.

Rosida juga menyampaikan bahwa pihak keluarga sempat mengajukan penangguhan penahanan agar Yai Mim bisa menjalani perawatan lebih optimal. 

Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu proses permohonan tersebut.

Ia hanya berharap kesehatan Yai Mim lekas membaik, meskipun kini sedang dalam proses penahanan pihak berwajib.

"Ini tadi keadaannya tenang. Tapi ada kalanya beliau marah,"

"Misal sekarang marah beberapa detik kemudian baik-baik saja, itu sudah biasa, karena kondisi gangguan suasana hati beliau," tandasnya.

Kronologi Kematian

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin menjelaskan, sebelum meninggal dunia, Yai Mim hendak menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekitar pukul 13.45 WIB.

Saat berjalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan, kondisi Yai Mim tiba-tiba lemas dan langsung jatuh dalam posisi duduk.

Setelah itu ia langsung menjalani perawatan oleh tim dokter Polresta Malang Kota.

Baca juga: Dua Kali Rumah Digeledah, Bareskrim Buru Bos Timah Asui: Kalau di Luar Negeri Kerja Sama Interpol

Sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang.

"Saat ini jenazahnya masih berada di RSSA Malang."

"Untuk mengetahui penyebab kematiannya saat ini masih dilakukan visum," ungkapnya.

Lukman mengatakan, kondisi kesehatan Yai Mim baik-baik saja selama berada di ruang tahanan.

Bahkan pada pukul 08.59 WIB, Yai Mim sempat mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari tim dokter di Polresta Malang Kota.

Yai Mim juga kerap memberikan tausiyah kepada sesama tahanan di rutan Polresta Malang Kota.

"Sebelumnya gak ada keluhan. Tim dokter selalu rutin mengecek kondisi kesehatannya setiap Selasa dan Jumat."

"Tadi waktu diperiksa tensinya juga normal di angka 110/80," ucapnya.

Seperti diketahui, Yai Mim merupakan tersangka atas kasus pelecahan seksual dan pornografi dan telah menjalani penahanan sejak 19 Januari 2026.

Yai Mim berkonflik dengan tetangganya sendiri, Sahara.

(SuryaMalang.com/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah/Kompas.com/Bangkapos.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.