Ahmad Baharudin Resmi Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai OTT KPK, Pernah Bersiteru dengan Gatut Sunu
faridmukarrom April 13, 2026 08:44 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Penunjukan Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati resmi dilakukan menyusul penahanan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baharudin menerima mandat tersebut berdasarkan Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/12240/011.2/2006 tertanggal 12 April 2026.

“Surat itu tanggalnya Minggu kemarin, tapi karena libur baru saya terima hari ini,” ujar Baharudin saat ditemui di Stadion Rejoagung, Senin (13/4/2026).

Sebagai Plt Bupati, Baharudin menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung akan tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang menjerat kepala daerah definitif.

Baca juga: Terungkap! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Megaluh Jombang Ternyata Warga Gurah Kediri

Ia meminta masyarakat tetap tenang serta menghormati proses yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ia juga memastikan seluruh program yang telah masuk dalam APBD tetap berjalan, baik yang sudah dilelang maupun yang belum.

Namun, ia mengakui kewenangannya sebagai Plt terbatas, khususnya dalam mengambil kebijakan strategis.

“Sebagai Plt saya tidak bisa mengubah kebijakan yang bersifat strategis. Program yang sesuai dengan kepentingan masyarakat akan diutamakan,” jelasnya.

Di tengah situasi pasca operasi tangkap tangan (OTT), Baharudin menyoroti kondisi internal birokrasi, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, ada potensi trauma yang dapat memengaruhi kinerja dan inovasi para pelaksana program di lapangan.

“Khawatirnya ada trauma pada pelaksana program, sehingga berdampak pada SDM,” ujarnya.

Ia pun berencana segera mengumpulkan seluruh kepala OPD untuk menyatukan langkah serta menjaga stabilitas pemerintahan.

Baharudin juga menyatakan akan menggali keterangan dari kepala OPD yang diduga menjadi pihak terdampak dalam kasus yang menjerat Gatut Sunu.

Seperti diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi, terdapat 16 OPD yang dimintai uang dengan total mencapai Rp 2,7 miliar dari permintaan keseluruhan Rp 5 miliar.

“Saya akan menggali penjelasan mereka sebelum mengambil sikap,” katanya.

Selain itu, pengisian jabatan kepala OPD yang kosong juga menjadi prioritas agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Baharudin mengaku prihatin dengan kembali terjadinya kasus korupsi di tingkat kepala daerah di Tulungagung.

Ia menilai fenomena tersebut kerap berulang di setiap periode kepemimpinan.

“Sejak pemilihan langsung bupati, selalu ada penindakan hukum terkait korupsi. Mudah-mudahan ini yang terakhir,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, ia berencana menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga untuk memperkuat sistem pengawasan.

Klarifikasi Status Gatut di Gerindra

Menanggapi status politik Gatut Sunu, Baharudin menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan kader resmi Partai Gerindra.

Menurutnya, Gatut hanya memiliki KTA sebagai syarat pencalonan saat Pilkada, namun belum mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai syarat menjadi kader.

“Seperti penjelasan dari DPP, dia belum resmi sebagai kader Gerindra,” ungkapnya.

Pernah Berkonflik dengan Bupati Gatut Sebelumnya

Di tengah penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati, pernyataan lama Baharudin kembali menjadi sorotan publik.

Sebelum OTT terjadi, sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan Baharudin mengaku tidak dilibatkan dalam sejumlah keputusan penting pemerintahan.

Ia menyebut tidak pernah terlibat dalam perencanaan anggaran APBD, pengisian jabatan, hingga penunjukan pelaksana tugas kepala dinas.

“Karena dalam aturannya, kepala daerah atau bupati wajib merencanakan pembangunan daerah. Melibatkan wakil bupati atau tidak itu tidak ada masalah,” ujarnya dalam video tersebut.

Meski mengakui hal itu tidak melanggar aturan, Baharudin menilai persoalan tersebut lebih pada aspek etika dalam pemerintahan.

Ia juga mempersilakan publik menilai sendiri hubungan antara dirinya dan Gatut Sunu saat itu.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya dinamika internal dalam pemerintahan Kabupaten Tulungagung sebelum mencuatnya kasus OTT.

Terlebih, Baharudin dan Gatut Sunu diketahui maju bersama dalam Pilkada Tulungagung 2024 dengan pasangan yang dikenal sebagai “Gabah”.

Menurut Baharudin, sebagai pasangan yang dipilih rakyat, seharusnya ada sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.

(tribunmataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.