TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bupati Kolaka Timur (Koltim) nonaktif, Abdul Azis, blak-blakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia tak membantah dirinya melakukan kesepakatan dengan kontraktor terkait fee proyek pembangunan RSUD Koltim.
Sebab menurutnya uang tersebut bukan untuk dirinya, melainkan diberikan kembali kepada Kementerian Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkannya saat diperiksa sebagai terdakwa di pengadilan yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo, Tipulu, Kendari Barat, Senin (13/4/2026).
Dalam keterangannya, Azis mengaku keputusan menyetujui permintaan "fee" berakar dari pengalaman pahit kehilangan anggaran secara mendadak tahun sebelumnya.
Baca juga: Tak Lakukan Eksepsi, Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur Abdul Azis Lanjut Pemeriksaan Saksi Pekan Depan
Fakta ini memberikan gambaran mengenai kerentanan posisi kepala daerah saat berhadapan dengan sistem Dana Alokasi Khusus (DAK).
Bagi Azis, memenuhi tuntutan oknum di kementerian menjadi jalan pintas demi memastikan proyek strategis di daerahnya tidak dijegal.
Trauma birokrasi ini bermula 2024, saat Kolaka Timur dijadwalkan menerima DAK Kesehatan untuk pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) senilai Rp29 miliar.
Secara teknis, anggaran tersebut sudah masuk dalam aplikasi Krisna—sistem perencanaan dan penganggaran terpadu milik pemerintah pusat.
Namun, di tengah proses itu, muncul permintaan dari oknum yang mengaku pihak kementerian untuk bertemu guna membahas "komitmen".
Baca juga: Breaking News Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis Jadi Sorotan di PN Kendari
Azis yang saat itu memilih tidak hadir dan mengabaikan permintaan tersebut, terkejut saat mengetahui anggaran Rp29 miliar itu tiba-tiba hilang dari sistem.
"Pengalaman itulah yang membuat kami ragu. Dana yang tadinya sudah masuk resmi di Krisna, tiba-tiba hilang begitu saja karena kami tidak menemui mereka. Kami takut pengalaman itu terulang kembali," jelas Azis dalam persidangan.
Ketakutan akan hilangnya anggaran kembali muncul saat Kolaka Timur mengusulkan proyek peningkatan status RSUD menjadi Tipe C dengan nilai mencapai Rp123,6 miliar.
Proyek ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah guna memperbaiki layanan medis bagi masyarakat.
Ketika laporan mengenai permintaan komitmen finansial sebesar 8 hingga 9 persen kembali datang melalui perantara, Azis mengaku tidak ingin mengambil risiko yang sama.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Akan Sidang di PN Kendari, Ditahan di Ibu Kota Sulawesi Tenggara
Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk mengupayakan pemenuhan permintaan tersebut, agar alokasi pembangunan rumah sakit tidak bernasib sama dengan dana Labkesda yang raib.
Langkah ini kemudian berujung pada penyerahan dana awal sebesar Rp1,5 miliar melalui seorang perantara bernama Yasin.
Bagi Azis, tindakan tersebut merupakan upaya "mengamankan" jatah anggaran agar tidak dialihkan ke daerah lain oleh oknum di pusat.
Tak hanya sekali Azis mengatakan sebelum proyek turun dirinya kembali ditemui oleh Yasin.
Yasin menyampaikan Kementerian kesehatan kembali meminta uang senilai Rp360 juta.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Segera Diadili Kasus Korupsi RSUD Koltim Sulawesi Tenggara
"Yasin datang ke rumah, dia menyampaikan kalau sudah terdesak, pihak kementerian kembali meminta fee. Saat itu juga saya memerintahkan Yasin untuk mencari uang Rp360 juta untuk diberikan," jelasnya.
Kata dia permintaan tersebut tetap dilayani demi pembangunan rumah sakit bisa berjalan mulus.
"Bahkan kami juga dijanjikan akan kembali menerima anggaran pembangunan Labkesda pada 2026," jelasnya.
Pilihannya untuk berkompromi dengan sistem yang koruptif demi memastikan pembangunan di daerahnya tetap berjalan, justru berujung pada operasi tangkap tangan.
Jarak Kolaka Timur dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 2 jam 57 menit atau 129 kilometer (km). (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)